Pada awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial kepada para lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap kemiskinan. Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga lansia di Jakarta.
Dalam program KLJ, bantuan finansial yang disalurkan mencapai Rp 300 ribu per bulan, dan pencairan bantuan tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Penyaluran dana akan dilakukan secara langsung melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Agar dapat menerima bantuan ini, para lansia harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang ada, berikut adalah syarat-syarat bagi lansia yang ingin mendaftar untuk Kartu Lansia Jakarta:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta, atau dalam data tambahan yang disetujui oleh Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai oleh pemerintah.
- Menyertakan KTP dan Kartu Keluarga, baik yang asli maupun fotokopi.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, jika diperlukan.
Bagi lansia yang memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah cara klaim dana bantuan KLJ:
-
Pastikan Status Anda Aktif Sebagai Penerima: Sebelum menuju bank, penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ. Anda dapat memeriksa status ini melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau melalui pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
-
Kunjungi Bank DKI Terdekat: Pencairan dana KLJ hanya dapat dilakukan di Bank DKI. Pastikan untuk pergi ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
-
Bawa Dokumen yang Diperlukan: Saat pergi ke Bank DKI, pastikan untuk membawa dokumen berikut:
- Kartu KLJ atau kartu lain yang membuktikan Anda sebagai penerima manfaat.
- KTP untuk identifikasi diri.
-
Ambil Antrian di Loket Khusus: Sesampainya di Bank DKI, ambil nomor antrian di loket pencairan bantuan sosial yang disediakan. Patuhi prosedur ini dengan tertib.
-
Proses Verifikasi Data: Ketika giliran Anda tiba, petugas bank akan memverifikasi data dengan mencocokkan kartu KLJ dan KTP yang Anda berikan.
- Terima Dana Bantuan: Setelah verifikasi berhasil, dana bantuan KLJ akan diberikan kepada Anda, baik secara tunai di loket atau melalui metode lain sesuai ketentuan bank.
Dengan pelaksanaan program Kartu Lansia Jakarta, diharapkan para lansia yang memenuhi syarat dapat segera menikmati manfaat finansial untuk membantu kebutuhan sehari-hari mereka. Bantuan ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para lansia di ibu kota, memastikan mereka mendapatkan dukungan yang layak dari pemerintah.