Upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana abadi pendidikan di Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada Minggu, 19 Januari 2025, Lestari menekankan pentingnya langkah ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Tanah Air. Dia berharap bahwa dana abadi pendidikan, yang menurut catatan Kementerian Keuangan mencapai Rp140 triliun pada 2024, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
“Optimalisasi pemanfaatan dana abadi pendidikan yang sedang dilakukan pemerintah sangat penting untuk mendorong kualitas pendidikan. Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan hal ini,” ungkap Lestari. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan tantangan serta peluang yang dihadapi dalam sektor pendidikan Indonesia.
Akhir tahun lalu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelitian berbasis data terkait penggunaan dana abadi pendidikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan berdasarkan data yang akurat, demi efektivitas pelaksanaan program.
Dalam konteks ini, alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi sorotan. Untuk APBN 2025, Lestari Moerdijat merujuk pada alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp724,26 triliun, yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. “Pengelolaan yang tepat sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan manfaat dari alokasi anggaran ini,” katanya.
Lestari menambahkan beberapa poin penting mengenai pengelolaan anggaran pendidikan:
1. Pentingnya evaluasi efektivitas anggaran: Dia mendorong agar pemanfaatan anggaran pendidikan di berbagai sektor di luar pendidikan dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Harapan terhadap sinergi lintas kementerian: Lestari berharap kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait bisa lebih ditingkatkan untuk menyamakan visi dalam peningkatan mutu pendidikan.
3. Fokus pada keadilan pendidikan: Dengan adanya dana abadi pendidikan, dia percaya bahwa pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
4. Realisasi anggaran sesuai perencanaan: Lestari berharap agar anggaran pendidikan tahun 2025 dapat diimplementasikan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan yang telah disepakati.
Lestari Moerdijat yang juga merupakan anggota Komisi X DPR dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), menyampaikan bahwa pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Permasalahan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi setiap anak bangsa harus menjadi prioritas, terutama di era yang semakin global.
Dengan dukungan dari pemangku kebijakan seperti Lestari Moerdijat dan upaya pemerintah dalam penelitian dan pengelolaan dana abadi pendidikan, diharapkan akan tercipta peningkatan yang signifikan dalam kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini penting untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, serta menyusun kembali peta pendidikan untuk mencapai cita-cita bersama.