Trump Beri TikTok Perpanjangan Waktu 75 Hari Lewat Perintah Eksekutif

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari bagi aplikasi TikTok untuk mematuhi undang-undang yang mengharuskan penjualan platform tersebut atau menghadapi pelarangan di negara itu. Keputusan ini diambil setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, dan dengan perintah tersebut, Trump memastikan bahwa selama periode waktu yang ditentukan, hukum tersebut tidak akan diterapkan.

Dalam konferensi pers di Ruang Oval, Trump mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk respon terhadap banyaknya permintaan dari para pengusaha kaya yang menghubunginya mengenai TikTok. “Begini saja. Setiap orang kaya telah menelepon saya tentang TikTok,” ucapnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya aplikasi tersebut, tidak hanya sebagai platform media sosial, tetapi juga dalam konteks ekonomi yang lebih luas di AS.

Perintah eksekutif yang ditandatangani pada malam 20 Januari 2025 itu merupakan salah satu dari beberapa tindakan kebijakan yang diambil oleh Trump setelah dilantik kembali sebagai Presiden. Dalam pernyataannya, Trump juga membuka kemungkinan untuk membentuk usaha patungan dengan struktur kepemilikan 50-50 antara perusahaan AS dan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China. Meskipun ide usaha patungan ini menarik, Trump tidak merinci langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkannya.

Selain itu, Trump menegaskan bahwa potensi tarif perdagangan baru terhadap China mungkin akan bergantung pada kesepakatan yang dicapai terkait kepemilikan TikTok. “Jika Beijing menolak kesepakatan tersebut, itu akan menjadi tindakan yang agak bermusuhan,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa TikTok tidak hanya dilihat sebagai aplikasi hiburan, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam hubungan perdagangan AS-China.

Sebelum penandatanganan perintah ini, aplikasi TikTok sempat mengalami kesulitan, di mana pada 18 Januari 2025, aplikasi tersebut berhenti berfungsi bagi pengguna di AS setelah undang-undang pelarangan mulai berlaku. Namun, setelah perintah eksekutif dikeluarkan, TikTok kembali melanjutkan layanannya bagi sekitar 170 juta pengguna di AS. Meskipun demikian, aplikasi ini tetap tidak tersedia untuk diunduh dari toko aplikasi Apple dan Google pada saat itu.

Penting untuk mencatat bahwa TikTok terus menjadi subjek perhatian di AS, terutama terkait isu privasi dan keamanan data. Sejak pertama kali munculnya isu pelarangan pada 2020, platform ini telah mengalami berbagai dinamika yang mencerminkan ketegangan yang lebih besar dalam hubungan antara AS dan China. Keputusan Trump memberikan perpanjangan waktu ini mencerminkan perubahan kebijakan yang dramatis dalam waktu singkat, di mana sebelumnya, TikTok hampir dianggap sebagai risiko keamanan nasional.

Dalam segi sosial, TikTok telah menjadi platform yang berkembang pesat, dengan tingginya angka pengguna di kalangan generasi muda. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media sosial tetapi juga memengaruhi tren budaya populer dan pemasaran digital. Oleh karena itu, langkah-langkah pemerintah AS yang berfokus pada platform ini memiliki dampak yang luas, baik bagi pengguna maupun bagi perusahaan yang beroperasi di industri teknologi.

Exit mobile version