Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025

Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan anak-anak yatim piatu, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dalam rangka memperluas jangkauan bantuan ini, pemerintah akan membuka pendaftaran untuk Bansos Atensi YAPI tahap 1 tahun 2025.

Bantuan yang disediakan dalam program ini adalah sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap penerima. Pencairan dana dilakukan secara berkala setiap dua atau tiga bulan. Metode pencairan tersedia melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahap ini, akan ada pencairan total sebesar Rp1.200.000 untuk periode Juli-Desember 2024, yang baru akan dicairkan pada Januari 2025.

Agar dapat mendaftarkan anaknya sebagai penerima bansos, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain:

  1. Berusia di bawah 18 tahun.
  2. Telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
  3. Berasal dari keluarga kurang mampu.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  6. Menyertakan dokumen pendukung, seperti:
    • Surat keterangan yatim/piatu.
    • Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan.

Terdapat dua metode pendaftaran yang bisa dipilih oleh calon penerima bansos Atensi YAPI:

  1. Pendaftaran Online:

    • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
    • Daftarkan akun menggunakan NIK dan email yang valid.
    • Pilih menu Daftar Usulan dan isi data anak yatim piatu sesuai dengan dokumen resmi.
    • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
    • Klik Kirim dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
  2. Pendaftaran Offline:
    • Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau Panti Asuhan yang berkolaborasi dengan pemerintah.
    • Bawa dokumen syarat lengkap.
    • Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
    • Tunggu proses verifikasi oleh Kemensos. Jika lolos, nama anak akan masuk dalam daftar penerima bansos.

Setelah melakukan pendaftaran, status penerimaan bansos dapat dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Langkah untuk mengecek status meliputi memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap sesuai KTP kemudian mengklik cari data.

Jadwal pencairan untuk Bansos Atensi YAPI tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan mulai pada 6 Januari 2025 dan akan dilakukan secara bertahap hingga 15 Januari 2025. Bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan untuk periode sebelumnya (Juli-Desember 2024), proses verifikasi akan dilakukan lebih lanjut sebelum pencairan.

Dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, Bansos Atensi YAPI bertujuan untuk membantu anak yatim piatu memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memahami syarat dan prosedur pendaftaran agar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi pemerintah yang terkait.

Exit mobile version