Harga Mobil Toyota Naik! Cek Price List Avanza hingga Fortuner 2025

PT Toyota Astra Motor (TAM) baru-baru ini mengumumkan daftar harga terbaru untuk seluruh model mobil Toyota yang berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan harga ini dipicu oleh keputusan pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat dari 11% menjadi 12%, sehingga rata-rata kenaikan harga jual mobil Toyota mencapai 1% dari harga sebelumnya.

Marketing Director TAM, Anton Jimmi Suwandy, menjelaskan bahwa kenaikan harga mobil Toyota merupakan dampak langsung dari regulasi pemerintah tersebut. "Kenaikan harga adalah karena PPN 12%," ungkap Anton. Meskipun harga mobil naik, pihak Toyota optimistis penjualan akan tetap meningkat, seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang turun menjadi 5,75%. "Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam mendorong daya beli masyarakat," tambahnya.

Berikut adalah daftar harga terbaru beberapa model mobil Toyota berdasarkan kategori, yang berlaku di daerah Jakarta, Bekasi, dan Banten:

Multi-purpose Vehicle (MPV):

Sport Utility Vehicle (SUV):

Hatchback:

Sedan:

Meski harga beberapa kendaraan mengalami kenaikan, langkah penurunan suku bunga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penjualan. Anton menyatakan bahwa Toyota akan berupaya untuk memberikan kemudahan akses kepada pelanggan, termasuk melalui sistem pembiayaan yang lebih fleksibel. "Kami akan menawarkan tenor lebih panjang, DP lebih rendah, serta paket yang mencakup bebas biaya jasa servis hingga tiga tahun," tuturnya.

Selain itu, konsumen juga diberi opsi untuk sewa atau membersihkan pilihan mobil sesuai kebutuhan. Dengan perubahan pada struktur harga dan strategi pemasaran yang lebih inovatif, Toyota berharap dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan pangsa pasarnya di Indonesia pada tahun yang akan datang. Bagi konsumen yang ingin memiliki mobil Toyota terbaru, disarankan untuk menghubungi diler resmi untuk memastikan harga terkini dan penawaran yang berlaku.

Exit mobile version