Daihatsu Optimis Pasar Otomotif Membaik, Siapkan Inovasi Baru!

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menunjukkan optimisme yang kuat terhadap pemulihan pasar otomotif Indonesia untuk tahun ini. Meskipun sektor tersebut dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berdampak pada harga kendaraan, ADM percaya bahwa pasar akan mengalami perbaikan.

Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT ADM, Sri Agung Handayani, menyatakan saat acara di Kuningan, Jakarta, pada 16 Januari 2025, “Awal tahun ini semoga pasarnya membaik, optimistis harusnya, karena sudah pemerintahan baru. Harapannya kebijakannya pasti untuk pertumbuhan Indonesia, baik itu 100 hari pertama maupun nanti di hari-hari selanjutnya.” Pernyataan ini mencerminkan harapan yang tinggi terhadap dampak positif dari kebijakan pemerintah yang baru.

Tantangan utama bagi sektor otomotif tahun ini adalah efek dari perubahan kebijakan perpajakan terhadap harga kendaraan. Agung menyebutkan bahwa harga mobil mereka sudah mengalami kenaikan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp4 juta yang disebabkan oleh dua hal: perubahan tarif PPN dan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Meskipun adanya kenaikan harga, ADM optimis bahwa daya beli konsumen, terutama para pembeli mobil pertama, tidak akan terlalu terpengaruh.

Melihat ke belakang, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat bahwa penjualan mobil nasional pada tahun 2024 mengalami penurunan, dengan total penjualan mencapai 863.723 unit. Situasi ini mempertegas tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku industri otomotif. Namun, ADM tetap yakin bahwa angka penjualan kendaraan akan membaik berkat respons positif dari pemerintah terhadap kebijakan pajak baru yang dikenal sebagai pajak Opsen.

Pajak Opsen, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mulai berlaku pada Januari 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak secara umum dan memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah. ADM mengapresiasi langkah beberapa pemerintah daerah yang memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya lima provinsi yang belum menunda kebijakan Opsen, yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam rangka mendukung pertumbuhan pasar otomotif, ADM berharap agar pemerintah daerah dapat terus memahami dinamika industri, yang diharapkan akan membawa kelangsungan dan kesehatan sektor otomotif. Sri Agung Handayani menyampaikan rasa syukurnya bahwa pemerintah dapat memahami pentingnya industri otomotif, dan menciptakan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan sektor pajak tetapi juga mendorong daya beli masyarakat.

Secara keseluruhan, optimisme ADM, ditunjang dengan dukungan kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan, dapat menjadi sinyal positif bagi pemulihan pasar otomotif Indonesia tahun ini. Dengan demikian, pasar otomotif diharapkan bisa kembali bergairah dan memberikan kontribusi lebih signifikan bagi perekonomian nasional.

Exit mobile version