Jakarta, Cung Media – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data yang mengungkapkan bahwa hanya 12 persen dari total 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) di Indonesia yang telah mengadopsi teknologi digital secara efektif. Meskipun UKM berkontribusi sebesar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, adopsi teknologi digital tetap menjadi tantangan besar yang harus diatasi untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar UKM di era digital saat ini.
Penetrasi digital yang rendah di kalangan UKM menjadi kendala utama bagi mereka dalam meraih peluang yang lebih luas. Banyak UKM yang masih beroperasi dengan cara tradisional dan belum memanfaatkan teknologi digital dalam proses bisnis mereka. Hal ini mengakibatkan mereka sulit bersaing dengan pelaku usaha yang lebih besar dan lebih terintegrasi dalam ekosistem digital.
Untuk mendorong adopsi teknologi digital di kalangan UKM, diperlukan solusi yang tepat dan efektif. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
-
Pendidikan dan Pelatihan Digital: Pemerintah dan pihak swasta perlu menyediakan program pelatihan bagi pemilik UKM agar mereka memahami pentingnya teknologi digital dan cara memanfaatkannya dalam bisnis mereka. Program ini bisa berupa workshop, seminar, atau webinar tentang digital marketing, e-commerce, dan penggunaan perangkat lunak bisnis.
-
Dukungan Infrastruktur: Penyediaan akses internet yang cepat dan terjangkau harus menjadi prioritas. UKM memerlukan koneksi yang baik untuk beroperasi secara efektif di platform digital dan membangun kehadiran online.
-
Insentif dari Pemerintah: Pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi atau bantuan modal bagi UKM yang mengadopsi teknologi digital. Program-program pendanaan untuk pembelian perangkat teknologi juga bisa dipertimbangkan agar UKM tidak terbebani dengan biaya awal yang tinggi.
-
Mengoptimalkan Marketplace Digital: Kehadiran marketplace B2B seperti PaDi UMKM dari PT Telkom Indonesia menawarkan kesempatan bagi UKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui fitur-fitur unggulan seperti Tender Kilat dan Termin, UKM dapat memperoleh penawaran dan dalam waktu singkat mengajukan negosiasi, serta menikmati kenyamanan dalam proses pembayaran.
- Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Perusahaan-perusahaan besar dan BUMN perlu diajak berkolaborasi dengan UKM dalam projek-projek pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya dukungan dari sektor swasta, UKM dapat lebih mudah terintegrasi dalam rantai pasok dan mendapatkan pijakan yang lebih kuat di pasar.
Monica, seorang pengusaha yang telah bergabung dengan PaDi UMKM sejak tahun 2020, menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital dapat membawa perubahan signifikan pada usahanya. Melalui marketplace ini, bisnisnya yang menjual peralatan kebersihan berhasil mencatatkan transaksi omzet hingga Rp 1,2 miliar dalam sebulan. Ia mengungkapkan, “Dengan adanya fitur Tender Kilat, kami bisa langsung tahu kebutuhan perusahaan dan mengajukan penawaran dengan efisien.”
Dari data yang dipublikasikan, dapat disimpulkan bahwa meskipun jumlah UKM yang berpartisipasi dalam teknologi digital masih rendah, ada solusi yang bisa diimplementasikan untuk meningkatkan adopsi ini. Upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan komunitas UKM sangat diperlukan agar potensi besar yang dimiliki UKM Indonesia dapat tergali dan dimaksimalkan secara optimal.