Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian untuk memiliki rumah kini semakin nyata berkat adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Melalui program ini, Anda dapat memperoleh pembiayaan rumah pertama dengan menabung secara rutin selama satu tahun. Berikut adalah tujuh langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mewujudkan rumah impian.
-
Kenali Program Tapera
Program Tapera merupakan solusi yang dirancang untuk membantu MBR memiliki rumah dengan biaya terjangkau. Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, program ini menyediakan akses terhadap pembiayaan rumah pertama, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa peserta tidak perlu menabung sebesar harga rumah yang diinginkan, cukup dengan menabung rutin selama satu tahun. -
Jadi Peserta Tapera Selama 12 Bulan
Untuk mendapatkan pembiayaan rumah, pastikan Anda terdaftar sebagai peserta Tapera dan menabung selama minimal 12 bulan. Masa keanggotaan ini tidak hanya terkait syarat administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Anda dalam menyisihkan penghasilan secara rutin. Menurut Heru, periode 12 bulan ini menjadi tanda bahwa peserta mampu menabung dan membayar cicilan ke depannya. -
Setor Tabungan Secara Konsisten
Peserta diwajibkan untuk menyetor tabungan sebesar 3% dari penghasilan bulanan. Sebagai contoh, jika Anda berpenghasilan Rp4 juta, Anda hanya perlu menabung Rp120 ribu setiap bulan. Tabungan ini berfungsi sebagai bukti kepada bank mitra bahwa peserta memiliki kemampuan menyisihkan penghasilan secara rutin. -
Ajukan Pembiayaan Rumah
Setelah menabung selama satu tahun, peserta dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah. BP Tapera telah bekerja sama dengan 39 mitra perbankan dan 22 asosiasi pengembang untuk memperlancar proses ini, sehingga peserta dapat dengan mudah mendapatkan rumah layak huni. -
Manfaatkan Suku Bunga Rendah
Salah satu keuntungan dari program Tapera adalah suku bunga flat sebesar 5%, yang jauh lebih rendah dibandingkan KPR komersial. Sebagai gambaran, jika membeli rumah senilai Rp175 juta dengan uang muka 1%, total angsuran yang harus dibayarkan sekitar Rp1,26 juta per bulan. Menurut Heru, cicilan ini jauh lebih stabil dan terjangkau dibandingkan dengan skema KPR dengan suku bunga floating yang bisa di atas 10%. -
Dapatkan Keuntungan dari Tabungan Jangka Panjang
Selain mempermudah proses kepemilikan rumah, tabungan yang disetor setiap bulan juga akan dikembalikan di akhir masa pelunasan dengan tambahan imbal hasil. Dengan estimasi imbal hasil 4% per tahun, Anda bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp12,8 juta. Hal ini menunjukkan bahwa dana tabungan peserta dikelola secara terpisah dan memberikan manfaat pengembangan tabungan. - Ikuti Informasi Terbaru dari BP Tapera
BP Tapera menargetkan untuk menyalurkan pembiayaan 14.200 unit rumah pada tahun 2025. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk terus mengikuti informasi terbaru tentang program ini agar tidak ketinggalan kesempatan memiliki rumah. Heru menekankan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini agar semakin banyak MBR memiliki rumah layak huni.
Dengan menjalani tujuh langkah mudah ini, Anda dapat berencana memiliki rumah pertama tanpa beban finansial yang berat. Program Tapera hadir sebagai solusi efektif dan terjangkau, membantu mewujudkan hunian impian bagi masyarakat yang membutuhkan. Sederhanakan langkah Anda menuju kepemilikan rumah dengan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.