Tips

Daftar DTKS Online Sekarang, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapat PKH!

Daftar DTKS Online kini semakin praktis dengan adanya digitalisasi yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi basis utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut panduan terbaru yang dapat membantu Anda memahami proses pendaftaran DTKS secara online maupun offline.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store menggunakan perangkat ponsel Anda.
  2. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Lengkapi data pribadi, seperti:
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai dokumen resmi
    • Alamat tempat tinggal.
  4. Unggah dokumen pendukung, termasuk foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Pastikan foto jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
  5. Tunggu email konfirmasi dari Kemensos yang berisi panduan untuk verifikasi akun.
  6. Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk kembali ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengisi data tambahan dan memilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
  7. Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos. Hasil verifikasi akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.

Proses Pendaftaran DTKS Secara Offline

Jika Anda tidak memiliki akses ke perangkat digital, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan terdekat. Proses ini melibatkan tahapan berikut:

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan sambil membawa dokumen penting seperti KTP dan KK.
  2. Ikuti musyawarah yang diadakan pihak desa untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan.
  3. Hasil musyawarah akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani perangkat desa.
  4. Tim dari Dinas Sosial akan melakukan kunjungan rumah tangga untuk memverifikasi kondisi Anda.
  5. Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diproses lebih lanjut.

Metode ini memastikan bahwa masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap teknologi tetap bisa mengajukan pendaftaran.

Cara Memeriksa Status Pendaftaran DTKS

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, penting untuk memantau status pengajuan Anda. Kemensos menyediakan dua cara untuk mengecek status, yaitu melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan data wilayah Anda, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Cek status secara rutin agar Anda selalu mengetahui perkembangan data yang telah diajukan.

Dengan panduan lengkap ini, Daftar DTKS Online menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Melalui DTKS, pemerintah berharap dapat menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button