Tips

Cara Daftar PIP Kemdikbud, Cek Syarat dan Prosesnya!

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan yang layak. Dengan bantuan dana pendidikan ini, siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, hingga perlengkapan belajar lainnya. Bagi Anda yang ingin mengetahui cara daftar PIP Kemdikbud, berikut informasi lengkap yang bisa menjadi panduan.

Syarat Penerima PIP

Sebelum mendaftar, penting untuk memastikan bahwa siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP. Berikut beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga kurang mampu, seperti pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak yatim/piatu, siswa dengan kebutuhan khusus, atau korban bencana alam.
  • Siswa yang putus sekolah namun ingin melanjutkan pendidikan.
  • Memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah tangga.
  • Peserta pendidikan nonformal atau kursus.

Langkah-Langkah Cara Daftar PIP Kemdikbud

Setelah memastikan syarat terpenuhi, Anda dapat mengikuti langkah berikut untuk mendaftarkan siswa sebagai penerima PIP:

  1. Untuk Siswa Pemegang KIP:

    • Serahkan KIP ke pihak sekolah. Sekolah akan membantu proses pendaftaran melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Untuk Siswa Tanpa KIP:

    • Gunakan KKS milik orang tua untuk diajukan ke sekolah.
    • Jika tidak memiliki KKS, mintalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, kelurahan, atau desa. Dokumen ini akan menjadi pendukung utama saat proses pendaftaran di sekolah.
  3. Proses Validasi dan Verifikasi Data:

    • Data yang diajukan akan diverifikasi oleh sekolah, mencocokkan informasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
    • Validasi meliputi kelengkapan data, keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan status rekening Simpanan Pelajar.

Cara Cek Status Penerima PIP

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa.
  • Lengkapi kode captcha dan klik “Cek Penerima PIP”.
  • Status penerima akan muncul di layar.

Program ini menjadi salah satu wujud nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan inklusif di Indonesia. Dengan memahami cara daftar PIP Kemdikbud dan mengikuti prosedur yang tepat, siswa dari keluarga kurang mampu dapat menikmati manfaat yang sangat membantu kebutuhan pendidikan mereka.

Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak bangsa.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button