Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini masih mempelajari berbagai aspek terkait rencana lelang frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa meskipun rencana tersebut sudah dimasukkan dalam agenda, saat ini ada beberapa hal yang perlu disusun terlebih dahulu sebelum pelaksanaan lelang.
“Ini kan lagi dipelajari, terutama karena ada perombakan struktur dalam kementerian. Kita masih menentukan Direktorat mana yang nantinya akan membawahi lelang ini,” ungkap Nezar dalam pernyataan resminya. Proses ini sangat penting, mengingat perubahan nama dari Kominfo ke Komdigi juga berdampak pada pembagian wewenang dalam kementerian tersebut.
Dalam hal ini, skema lelang frekuensi juga belum dapat dipastikan. Nezar mengindikasikan bahwa rincian mengenai apakah lelang akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus akan diumumkan lebih lanjut. “Kami akan mengumumkan skema lelang frekuensi pada waktunya,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail, telah mengonfirmasi bahwa Kemenkominfo pada dasarnya siap untuk melakukan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada tahun 2024. Namun, operator seluler telah mengirim surat meminta agar semua spektrum, termasuk 2,6 GHz, dilelang secara bersamaan. Ismail menerangkan bahwa menggabungkan ketiga spektrum frekuensi ini menjadi satu lelang akan memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi para operator.
Berdasarkan data, frekuensi 700 MHz memiliki pita frekuensi selebar 112 MHz, di mana 90 MHz di antaranya direncanakan untuk dilelang. Frekuensi ini termasuk dalam kategori low band, yang dikenal memiliki cakupan jaringan yang luas, menjadikannya sangat ideal untuk meningkatkan layanan telekomunikasi di daerah-daerah dengan populasi padat.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz yang saat ini digunakan untuk satelit penyiaran, akan tersedia pada akhir tahun 2024. Ada bandwidth sebesar 150 MHz yang akan dialokasikan untuk penggunaan seluler. Frekuensi ini termasuk dalam kategori mid-band yang memiliki keunggulan di cakupan luas dan kapasitas besar, memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi.
Terakhir, pita frekuensi 26 GHz akan menyediakan lebih dari 1.000 MHz kapasitas, menjadikannya pilihan menarik bagi operator yang ingin meningkatkan kapasitas layanan mereka. Frekuensi ini menawarkan potensi kuat dalam mendukung perkembangan teknologi 5G di Indonesia.
Dengan adanya kajian dan persiapan yang matang, Kementerian Komunikasi dan Digital berharap dapat melaksanakan lelang frekuensi ini dengan baik pada tahun 2025, sehingga dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan telekomunikasi yang lebih baik di seluruh Indonesia. Pembangunan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan konektivitas yang lebih baik dan dapat meningkatkan perekonomian digital di Tanah Air.