Teknologi

Skandal! eFishery Diduga Gelembungkan Laba Rp9,7 Triliun

eFishery, salah satu perusahaan rintisan agritech terbesar di Indonesia, kini terpalit dalam skandal besar terkait dugaan pengelembungan pendapatan dan laba. Menurut laporan penyelidikan yang diperoleh dari Straits Times, tuduhan ini berasal dari kejanggalan yang terdeteksi dalam praktik akuntansi perusahaan. Laporan yang menyebar di kalangan investor tersebut, yang merupakan draf setebal 52 halaman yang ditinjau oleh Bloomberg News, mengindikasikan bahwa manajemen eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hingga hampir mencapai USD 600 juta, yang setara dengan Rp 9,7 triliun, selama periode Januari hingga September 2024.

Penyelidikan ini mengungkap bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan oleh eFishery terbukti adalah palsu. Laporan tersebut menyebutkan, pendapatan yang sebenarnya diterima perusahaan hanya sebesar USD 157 juta, jauh dari angka resmi yang diumumkan sebesar USD 752 juta. Temuan ini pun membuka pintu untuk dugaan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan eFishery dari beberapa tahun sebelumnya, yang cukup mengkhawatirkan para investor dan pemangku kepentingan.

Tindakan tegas dilakukan oleh dewan direksi eFishery, yang langsung menugaskan penyelidikan formal pada bulan Desember setelah beberapa ketidakkonsistenan terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah pemecatan Gibran Huzaifah, pendiri sekaligus CEO perusahaan, yang dianggap bertanggung jawab atas masalah ini. Dalam pernyataannya, eFishery mengakui keparahan isu yang dihadapi dan menyatakan bahwa mereka menangani masalah ini dengan serius.

Lebih jauh, laporan yang disusun oleh FTI Consulting, walaupun masih berstatus draf, menunjukkan kemungkinan kerugian perusahaan bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan yang diperkirakan sebelumnya. Dalam investigasi awal, ditemukan bahwa eFishery mengklaim memiliki lebih dari 400.000 pengumpan ikan beroperasi, namun data faktualnya memperkirakan jumlah yang sebenarnya hanya sekitar 24.000 unit.

Sumber internal di perusahaan menyebutkan bahwa eFishery telah mengeksplorasi bantuan dari firma audit ternama seperti PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton untuk menelaah situasi ini, meskipun kedua firma tersebut belum memberikan komentar resmi. Para investor pun kini tengah menghitung langkah-langkah yang perlu diambil terkait aset dan sisa uang tunai perusahaan yang diperkirakan berjumlah sekitar USD 220 juta, termasuk USD 63 juta dalam bentuk piutang usaha.

Tuduhan penipuan ini bukan hanya berpotensi merugikan eFishery sebagai entitas bisnis, tetapi juga menciptakan dampak yang lebih luas bagi ekosistem startup Indonesia yang sedang bertumbuh. Dengan banyaknya startup yang mencari pendanaan baru, skandal ini bisa mempengaruhi kepercayaan investor serta investor muda yang tengah berusaha memperkuat fondasi finansial perusahaan-perusahaan mereka di tengah tantangan yang semakin besar.

Sementara itu, eFishery berkomitmen untuk melakukan transparansi dalam penyelidikan dan berupaya memperbaiki segala ketidaksesuaian yang ada. Upaya ini menjadi penting dalam menjaga reputasi perusahaan serta memastikan keberlanjutan operasi di masa mendatang di tengah sorotan tajam dari berbagai pihak.

Rizky Maulana

Rizky Maulana adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button