Rapper Wanita Gugat Lyft: Tuding Diskriminasi Terhadap Artis

Rapper dan influencer asal Detroit, Amerika Serikat, Dank Demoss, mengajukan gugatan terhadap Lyft dan seorang pengemudi tak dikenal dengan tuduhan diskriminasi berdasarkan berat badan. Gugatan tersebut diajukan setelah insiden yang memicu kemarahan publik terjadi pada 18 Januari 2025, ketika Demoss memesan layanan tumpangan Lyft untuk menghadiri pesta menonton sepak bola di rumah sepupunya.

Kejadian itu bermula saat Demoss, yang memiliki bobot 221 kg, melihat mobil Mercedes-Benz yang dikendarai oleh pengemudi tersebut tiba di lokasi. Namun, saat mencoba masuk ke dalam mobil, Demoss dihadapkan pada penolakan. "Maaf. Saya tidak punya tempat. Mobil saya kecil," ucap pengemudi dalam rekaman yang diunggah ke media sosial dan segera viral.

Interaksi tersebut direkam dan menjadi sorotan karena Demoss, yang berusia 29 tahun, merasa sangat dipermalukan. Di dalam video itu, dia mempertanyakan keputusan pengemudi yang menyatakan bahwa berat badan menjadi alasan untuk menolak tumpangan. "Jadi Anda mengatakan saya tidak bisa naik Lyft karena saya tidak muat di mobil Anda?" tanyanya dengan penuh rasa frustrasi.

Insiden ini telah menimbulkan dampak emosional yang signifikan bagi Demoss. Dia mengungkapkan bahwa semenjak kejadian tersebut, dia tidak pernah keluar rumah. Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Sirkuit Wayne County, Michigan, Demoss menuduh Lyft dan pengemudi tersebut melanggar Undang-Undang Hak Sipil Elliott-Larsen yang melarang diskriminasi berdasarkan berat badan.

Zach Runyan, pengacara Demoss, mengatakan bahwa keputusan pengemudi untuk menolak tumpangan berdasarkan berat adalah tindakan yang tidak hanya melawan hukum, tapi juga berpotensi membahayakan. "Menolak transportasi seseorang berdasarkan beratnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya. Bayangkan akibatnya jika seseorang tidak dapat mencari tempat berlindung setelah pengemudi meninggalkannya," ujarnya.

Sikap diskriminatif ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial, di mana banyak warganet menunjukkan dukungan kepada Demoss. Mereka menyerukan agar perlindungan terhadap individu berdasarkan berat badan harus ditegakkan lebih serius, mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi dalam layanan transportasi.

Melalui gugatan ini, Demoss tidak hanya meminta ganti rugi atas kerusakan emosional dan penderitaan mental, tetapi juga berharap untuk meningkatkan kesadaran akan isu diskriminasi berat badan. Dengan semakin banyaknya perhatian terhadap prejudis ini, Demoss berharap dapat membuat perubahan positif.

Dalam diskusi yang lebih luas, banyak profesional kesehatan juga memperingatkan bahwa stigma terhadap orang dengan berat badan lebih dapat mengarah pada dampak kesehatan mental yang serius. Diskriminasi semacam itu bisa memperburuk kondisi psikologis individu dan meningkatkan risiko depresi dan kecemasan.

Kasus Demoss menjadi cermin bagi banyak orang, mengingatkan kita bahwa diskriminasi tidak selalu terlihat dalam bentuk yang jelas. Tidak hanya menonjolkan isu yang dihadapi orang-orang dengan berat badan lebih, tetapi juga menyerukan perlunya edukasi dan perubahan sikap di masyarakat terhadap semua bentuk diskriminasi yang masih ada.

Exit mobile version