Platform perdagangan aset kripto, Upbit Indonesia, menunjukkan optimisme terkait langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat regulasi dan inovasi di sektor kripto. Kebijakan ini mengikuti pengalihan tugas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Langkah strategis ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, pengalihan tugas ini diharapkan akan memberikan arah yang lebih kuat dalam regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor aset kripto dan meningkatkan perlindungan bagi pelaku pasar. "Kami percaya bahwa di bawah pengawasan OJK, ekosistem aset keuangan digital di Indonesia akan semakin kuat dan terarah," ungkap Resna.
Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) antara Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia di Jakarta. Dalam transisi yang akan berlangsung selama maksimal 24 bulan, OJK akan bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital, sedangkan Bank Indonesia akan fokus pada derivatif keuangan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan digital di Indonesia, mengingat pertumbuhan pesat yang terjadi di industri kripto. Upbit Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi yang diharapkan dapat menciptakan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi di industri aset kripto.
Adapun harapan Upbit Indonesia dalam transisi ini meliputi:
Regulasi yang Kuat: Diharapkan OJK dapat memberikan regulasi yang jelas dan menyeluruh untuk melindungi pengguna serta menjamin keamanan transaksi.
Inovasi Berkelanjutan: Dalam kerangka regulasi yang baru, pelaku industri diharapkan dapat terus berinovasi dengan aman, menciptakan berbagai layanan menarik untuk pengguna.
Edukasi Masyarakat: Upbit Indonesia berjanji untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aset kripto, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi dan risiko yang ada di industri ini.
- Keamanan Layanan: Upbit bersikap proaktif dalam menghadirkan layanan yang aman dan andal bagi pengguna, menciptakan kepercayaan di masyarakat terhadap aset kripto.
Resna menekankan bahwa, di bawah pengawasan OJK, Upbit Indonesia yakin ekosistem aset kripto di Indonesia akan mengalami perkembangan yang signifikan dan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian digital di Tanah Air. Dia juga mengingatkan pentingnya tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam setiap inovasi yang dilakukan di sektor ini.
Dengan langkah ini, industri kripto di Indonesia memasuki babak baru, meningkatkan kejelasan regulasi, serta menawarkan peluang lebih besar bagi pertumbuhan dan investasi di era digital. Upbit Indonesia berharap bahwa kolaborasi ini dapat membawa industri kripto Tanah Air ke tingkat yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.