Pemerintah Jerman dan Uni Eropa akan secara aktif mengawasi konten ilegal yang beredar di platform media sosial seperti Facebook dan Instagram. Tindakan ini diambil sebagai respon atas pengumuman terbaru dari Mark Zuckerberg, CEO Meta, yang menyatakan bahwa perusahaan akan menghapus divisi pengawasan konten di Amerika Serikat. Dalam pesan video yang disampaikan pada 9 Januari 2025, Zuckerberg mengungkapkan keputusannya untuk mengakhiri program pemeriksaan fakta, dengan alasan adanya kritik terhadap penyensoran dan kesalahan dalam pengawasan konten.
Kebijakan ini menuai kekhawatiran di kalangan regulator di Eropa, yang sudah menerapkan regulasi ketat melalui Undang-Undang Layanan Digital Eropa (Digital Service Act – DSA). DSA mewajibkan platform besar untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani ujaran kebencian dan konten ilegal lainnya. Di Jerman, kendati pemeriksaan fakta tidak disebutkan secara eksplisit, perusahaan media sosial tetap memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dan keakuratan konten yang mereka sajikan. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berakibat denda hingga enam persen dari omset global tahunan.
Langkah Pemerintah Jerman dan Uni Eropa untuk terus mengawasi konten ilegal di platform media sosial sangat penting, terutama mengingat banyaknya informasi yang beredar di internet. Beberapa poin kunci dari kebijakan pengawasan ini mencakup:
- Perlindungan Terhadap Ujaran Kebencian: Platform diwajibkan untuk menjaga agar ujaran kebencian dan konten ilegal tidak menyebar di media sosial.
- Penegakan Hukum yang Ketat: Pelanggaran terhadap DSA dapat berujung pada denda yang signifikan, menciptakan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan kontrol yang lebih ketat.
- Tindakan Respon yang Fleksibel: Pemerintah akan menanggapi situasi dengan cepat dan dapat menyesuaikan regulasi jika Meta sebagai platform tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan.
Menteri Urusan Digital Jerman, Volker Wissing, menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas untuk memastikan perusahaan seperti Meta tidak mengabaikan tanggung jawab mereka. Di sisi lain, berbagai pakar digital juga mengkritik langkah Zuckerberg ini, menyebutnya sebagai tindak lanjut dari tekanan politik yang dihadapi Meta, khususnya dari Presiden Terpilih AS, Donald Trump.
Juru Bicara Kanselir Jerman, Steffen Hebestreit, menyatakan keyakinan penuh pada Komisi Uni Eropa untuk melaksanakan tugasnya dalam menjaga integritas informasi di platform digital. Dengan demikian, pemerintah Eropa berkomitmen untuk tidak membiarkan kebebasan berpendapat disalahgunakan sebagai alasan untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat atau berbahaya di media sosial. Keberlanjutan pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya peran regulasi dalam menjaga dunia digital tetap aman dan terpercaya.