Kehadiran iPhone 16 di Indonesia semakin mendekati kenyataan setelah adanya perkembangan positif dalam negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple. Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa kedua pihak hampir mencapai kesepakatan dalam pembicaraan terbaru yang berlangsung di ajang World Economic Forum 2025 di Davos, Swiss. Dalam wawancaranya, Rosan menyatakan bahwa proses negosiasi ini diperkirakan hanya membutuhkan waktu maksimal dua minggu lagi untuk mencapai tahap final.
Pernyataan Rosan Roeslani menjadi sinyal positif bagi para penggemar produk Apple di Indonesia. “Masalah ini akan segera teratasi. Semoga satu atau dua minggu masalah ini dapat diselesaikan,” ujar Rosan. Harapan pemerintah Indonesia adalah agar Apple mau berinvestasi secara signifikan untuk memenuhi syarat izin penjualan iPhone 16 di pasar domestik.
Sebelum adanya pembicaraan terkait investasi, Apple telah melakukan beberapa langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Melalui program Apple Developer Academy, perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat ini ingin meningkatkan kemampuan teknis lokal. Namun, langkah ini belum cukup untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat yang ditetapkan pemerintah, yang menginginkan Apple membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa pembangunan pabrik produksi lebih ideal daripada hanya berfokus pada skema inovasi. “Pembangunan fasilitas produksi akan mampu memenuhi TKDN minimal yang diwajibkan untuk penjualan smartphone di Indonesia, yaitu sebesar 35%,” pungkas Agus.
Pada bulan November 2022, Apple sebelumnya telah berkomitmen berinvestasi sebesar USD10 juta atau sekitar Rp162 miliar untuk memproduksi aksesori dan komponen di Indonesia. Dalam rangka mengembangkan investasi, Apple kemudian menambah nilai investasi menjadi USD100 juta. Namun, pemerintah Indonesia mengusulkan syarat tambahan berupa investasi sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk memberikan izin penjualan iPhone 16.
Menanggapi hal ini, Apple merencanakan untuk membangun pabrik produksi AirTag di Batam. Meski demikian, kritikan dari Menperin Agus Gumiwang kembali muncul, karena produksi AirTag dianggap tidak dapat memenuhi kriteria TKDN untuk jenis smartphone yang ingin dijual di Indonesia.
Berdasarkan perkembangan ini, berikut adalah beberapa poin penting mengenai negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple terkait iPhone 16:
- Kemajuan Negosiasi: Pembicaraan antara pemerintah dan Apple mendekati kesepakatan, dengan waktu penyelesaian diperkirakan satu hingga dua minggu.
- Investasi Diajukan: Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar agar dapat menjual iPhone 16.
- Strategi Apple: Apple berusaha untuk memenuhi permintaan TKDN melalui program inovasi dan rencana pembangunan pabrik.
- Kritik terhadap Produksi AirTag: Menperin Agus Gumiwang mencatat bahwa produksi AirTag tidak memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan.
Dengan perkembangan ini, masyarakat Indonesia semakin menantikan kehadiran iPhone 16, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri smartphone lokal dan meningkatkan pertumbuhan investasi di sektor teknologi.