Ganti Dirjen, Komdigi Tunda Lelang 3 Frekuensi 700 MHz-2,6 GHz?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pelelangan tiga frekuensi spektrum, yaitu pita 700 MHz, 2600 MHz, dan 26 GHz. Proses ini diharapkan dapat mewujudkan percepatan transformasi digital nasional, meskipun sempat tertunda akibat pergantian pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) di kementerian tersebut.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan keputusan untuk menggabungkan lelang tiga pita frekuensi ini merupakan respons atas permintaan dari berbagai operator telekomunikasi. Para operator mengusulkan agar lelang tersebut dilakukan sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan nilai ekonomis hasil pelelangan. "Mudah-mudahan [tahun ini] saya pelajari dahulu [soal lelang]," kata Wayan saat diwawancarai. Ia berharap lelang dapat terealisasi pada tahun ini.

Sebelumnya, Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, menjelaskan bahwa kementeriannya sudah siap menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada 2024, namun permintaan untuk penggabungan lelang dengan frekuensi 2,6 GHz mendorong penjadwalan ulang. Ia menambahkan bahwa dengan tiga spektrum tersebut dilelang bersamaan, keuntungan secara ekonomi bagi operator akan lebih optimal.

Keduanya sepakat bahwa penjadwalan pelelangan untuk pita frekuensi 700 MHz, 2600 MHz, dan 26 GHz sangat penting untuk mendukung sistem konektivitas dan mempercepat transformasi digital di Indonesia. Frekuensi 700 MHz, yang merupakan kategori low band, memiliki cakupan luas dan saat ini terdapat 112 MHz frekuensi yang akan dilelang dengan 90 MHz diperuntukkan bagi seluler. Sedangkan frekuensi 2600 MHz yang saat ini digunakan untuk satelit penyiaran akan tersedia pada akhir tahun ini, memungkinkan untuk dilelang pada awal 2025.

Dalam konteks ini, berikut adalah rincian tentang ketiga pita frekuensi yang menjadi objek kajian:

  1. 700 MHz: Memiliki pita frekuensi selebar 112 MHz dan ditujukan untuk layanan seluler. Karakteristiknya yang low band membuatnya ideal untuk cakupan luas.

  2. 2600 MHz: Mengandung bandwidth sebesar 150 MHz yang dapat digunakan untuk layanan seluler dan saat ini digunakan untuk penyiaran satelit. Dengan kategori mid-band, frekuensi ini menawarkan kombinasi cakupan dan kapasitas yang baik.

  3. 26 GHz: Terdiri dari lebih dari 1.000 MHz frekuensi yang dapat menyokong kapasitas besar. Pita frekuensi ini dianggap sangat menjanjikan untuk layanan data berkapasitas tinggi di masa depan.

Upaya ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya dukungan terhadap transformasi digital sebagai langkah strategis dalam perkembangan teknologi informasi nasional. Dalam kerangka ini, penelitian dan penyiapan lelang frekuensi menjadi sangat krusial untuk mengoptimalkan infrastruktur digital dan memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Komdigi berkomitmen untuk melaksanakan lelang ini dalam waktu yang tepat sambil terus mempertimbangkan masukan dan kondisi yang ada. Dengan berbagai mekanisme dan strategi tersebut, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pengembangan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Exit mobile version