Aplikasi Selain MiChat, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kasus prostitusi online yang melibatkan aplikasi MiChat baru-baru ini mengundang perhatian publik setelah polisi mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang melibatkan perempuan muda berusia 14-16 tahun. MiChat, aplikasi perpesanan yang telah mengumpulkan lebih dari 50 juta pengguna, digunakan oleh pelaku prostitusi untuk menawarkan layanan mereka dengan kode “open BO” (booking out). Praktik ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan aplikasi sosial untuk kegiatan ilegal.

Namun, MiChat bukan satu-satunya aplikasi yang disalahgunakan untuk tujuan tersebut. Ada beberapa aplikasi lain yang juga berisiko digunakan untuk praktik prostitusi online. Berikut ini adalah beberapa aplikasi selain MiChat yang sering kali disalahgunakan oleh para pelaku prostitusi online.

1. Tinder

Tinder merupakan aplikasi pencarian sosial berbasis lokasi yang memanfaatkan profil pengguna melalui Facebook dan fitur GPS di ponsel. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mencocokkan profil yang saling tertarik dan kemudian melanjutkan percakapan. Meskipun dirancang sebagai aplikasi kencan, Tinder telah digunakan secara tidak sah untuk kegiatan prostitusi. Dengan lebih dari 100 juta pengguna di seluruh dunia, Tinder memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan oleh pelaku prostitusi online.

2. Tantan

Tantan adalah aplikasi sosial yang khusus dirancang untuk pengguna berusia 20-an. Aplikasi ini menggunakan sistem swipe and match yang memungkinkan dua pengguna untuk mulai berkomunikasi setelah mereka saling menyukai profil masing-masing. Meskipun awalnya dibuat untuk mencari pasangan atau teman kencan, Tantan juga memiliki potensi untuk disalahgunakan untuk prostitusi online. Dengan lebih dari 50 juta pengguna, aplikasi ini rentan dimanfaatkan untuk tujuan ilegal, meskipun tidak semua penggunanya memiliki niat tersebut.

3. BeeTalk

BeeTalk sempat populer di Indonesia sebelum beberapa layanan dalam aplikasinya dihentikan pada 2018. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan obrolan dengan orang lain tanpa perlu mengetahui nomor kontak mereka. Fitur “Look Around” yang dimiliki BeeTalk membuatnya disukai banyak pengguna, namun juga meningkatkan risiko penyalahgunaan. Beberapa laporan mengungkapkan bahwa BeeTalk digunakan oleh pekerja seks komersial di daerah tertentu untuk mencari pelanggan, dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Meskipun aplikasi ini telah mengalami penutupan beberapa fitur, potensi penyalahgunaan BeeTalk tetap ada.

4. SayHi

SayHi adalah aplikasi sosial yang memungkinkan penggunanya menemukan orang baru di sekitar mereka. Dengan menggunakan peta, aplikasi ini memfasilitasi obrolan video dengan pengguna lain yang berada dalam jangkauan geografis yang sama. SayHi memiliki beberapa fitur yang memudahkan komunikasi, tetapi juga membuat aplikasi ini rentan disalahgunakan untuk prostitusi online. Dengan lebih dari 10 juta pengguna, aplikasi ini menyediakan platform yang cukup besar bagi pihak yang berniat melakukan kegiatan ilegal.

Keempat aplikasi di atas menunjukkan bagaimana teknologi sosial dapat digunakan untuk tujuan yang tidak sah, termasuk prostitusi online. Meskipun sebagian besar aplikasi ini awalnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan kencan, mereka juga membawa tantangan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Pengguna dan pengembang aplikasi diharapkan lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan banyak pihak, terutama perempuan dan anak-anak.

Exit mobile version