Hampir 200 negara menghadapi tenggat waktu yang ditetapkan pada hari Senin untuk menyerahkan rencana nasional mereka dalam memerangi perubahan iklim, yang disebut oleh kepala iklim PBB sebagai “salah satu dokumen kebijakan terpenting yang akan diproduksi oleh pemerintah abad ini.” Namun, sebagian besar negara tampaknya tidak dapat memenuhi tenggat waktu tersebut. PBB menyatakan bahwa hal ini tidak masalah selama negara-negara tersebut sedang bekerja untuk menyusun rencana tersebut.
Sejauh ini, hanya seratus dua belas dari 195 negara yang menandatangani Perjanjian Paris 2015 yang telah mengajukan rencana nasional untuk mengurangi emisi hingga tahun 2035. Negara-negara ini hanya menyumbang 16,2% dari total emisi karbon dioksida global — gas pemanas bumi utama yang disebabkan oleh manusia. Sebagian besar emisi tersebut berasal dari Amerika Serikat, yang sebelumnya membatalkan rencana yang disusun oleh pemerintah Joe Biden.
Negara penghasil emisi besar lainnya yang telah mengajukan target pengurangan emisi hingga 2035 adalah Brasil, Inggris, dan Uni Emirat Arab. Sementara itu, beberapa negara kecil seperti Kepulauan Marshall, Singapura, Ekuador, dan New Zealand juga telah menyerahkan rencana mereka, meskipun kontribusi emisi mereka masing-masing kurang dari 0,2% dari emisi global.
Simon Stiell, Sekretaris Iklim PBB, mengungkapkan bahwa lebih dari 170 negara telah menginformasikan kantornya bahwa mereka sedang bekerja pada rencana nasional mereka, sehingga dirinya tidak khawatir. Stiell menekankan pentingnya kualitas daripada ketepatan waktu. “Mengambil sedikit lebih banyak waktu untuk memastikan rencana ini berkualitas tinggi adalah langkah yang masuk akal,” tandasnya dalam pidato kebijakan di Brasil minggu lalu.
Namun, Champa Patel, direktur kebijakan dari Climate Group, menyatakan kekhawatirannya. “Penting bagi negara-negara untuk memenuhi urgensi saat ini,” ujarnya. “Dunia tidak dapat menunggu untuk bertindak.”
Berikut adalah hal-hal penting yang perlu dicatat mengenai rencana ini, yang secara resmi disebut sebagai Nationally Determined Contributions atau NDC:
1. NDC adalah mekanisme utama dari perjanjian internasional yang bersejarah.
2. Setiap negara diharapkan untuk memperbarui rencana lima tahunan mereka setiap lima tahun.
3. Versi terbaru harus sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.
4. Saat ini, dunia telah mengalami pemanasan sebesar 1,3 derajat Celsius sejak akhir 1800-an.
5. Target baru harus mencakup semua gas rumah kaca: karbon dioksida, metana, nitrous oksida, dan lain-lain, serta harus mencakup seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sektor energi.
Climate Action Tracker, sebuah kelompok pakar yang menganalisis rencana iklim negara-negara, menemukan bahwa empat dari enam target NDC yang telah diperiksa sejauh ini hampir mencukupi untuk membatasi pemanasan hingga 2 derajat Celsius. Namun, sebagian besar negara akan dinyatakan tidak cukup memadai jika dibandingkan dengan apa yang direncanakan dan yang sebenarnya dilakukan.
Tenggat waktu sejati, menurut Stiell, adalah bulan September, ketika PBB akan menghimpun semua rencana dan menghitung berapa banyak emisi yang akan dipotong serta seberapa banyak pemanasan yang akan dicegah jika negara-negara mengikuti komitmen yang mereka buat. Ini menjadi tantangan besar mengingat situasi saat ini. Eropa dan China diperkirakan dapat menyelesaikan rencana pada pertengahan tahun, sedangkan India akan menyerahkan targetnya setelah negara-negara penghasil emisi besar lainnya.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap negara untuk menyadari tanggung jawab mereka dalam menghadapi krisis iklim yang semakin mendesak dan memastikan bahwa rencana yang mereka ajukan tidak hanya memenuhi tenggat waktu, tetapi juga efektif dalam mengurangi dampak perubahan iklim di masa depan.