Read

Wow! Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang Hingga 7 Jan 2025!

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pendaftaran untuk PPPK 2024 Tahap II ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada tanggal tersebut.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga kerja yang tercatat dalam database BKN agar dapat mendaftar. Suharmen menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menyelesaikan status tenaga honorer atau tenaga harian lepas agar bisa beralih menjadi Pegawai ASN dengan status PPPK.

Berikut beberapa poin penting terkait perpanjangan pendaftaran PPPK 2024:

  1. Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

  2. Peningkatan Kesempatan: Tujuan perpanjangan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang terdaftar dalam database BKN agar bisa mengikuti seleksi.

  3. Transformasi Status: Pemerintah berupaya mengubah status tenaga non-ASN menjadi Pegawai ASN, sehingga diharapkan jumlah tenaga honorer yang menjadi PPPK dapat meningkat.

Suharmen juga mengungkapkan progres konfirmasi instansi pemerintah terhadap peserta non-ASN yang belum mendaftar serta yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024. Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan peserta tidak memenuhi syarat, antara lain:

  • Tidak aktif bekerja
  • Tidak direkomendasikan
  • Memasuki usia pensiun
  • Meninggal dunia
  • Sedang dalam proses menjadi ASN
  • Tidak memiliki ijazah

Lebih lanjut, terkait alasan yang tidak direkomendasikan, Suharmen menjelaskan perlunya pengecekan kembali apakah kualifikasi pendidikan peserta masih sesuai. Apabila tidak, maka peserta dapat dialokasikan dalam empat Jabatan Pelaksana yang telah ditentukan sesuai dengan KepmenPANRB No. 634/2024.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, pemerintah telah menetapkan lebih dari satu juta formasi untuk PPPK pada tahun 2024. Sebanyak 1.017.967 formasi PPPK telah dialokasikan, berdasarkan data yang diperoleh per 20 Oktober 2024. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Diharapkan, dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, semakin banyak tenaga non-ASN yang memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mendaftar menjadi PPPK. Dengan adanya status yang lebih jelas dan terjamin, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh tenaga honorer dapat teratasi, memberi mereka harapan untuk masa depan yang lebih baik sebagai Pegawai ASN yang memiliki kepastian hukum dan hak yang sama seperti pegawai negeri sipil.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button