Update Bansos PKH dan BPNT: Cair Bulan Ini, Simak Info Terbaru!

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera cair pada bulan ini, memberikan harapan baru bagi masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. Program yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan. Dengan pencairan yang diprediksi terjadi pada pertengahan Februari 2025, banyak masyarakat yang antusias menantikan bantuan ini, terutama menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah.

Pencairan bansos PKH dan BPNT akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:

1. Tahap 1: Januari–Maret 2025
2. Tahap 2: April–Juni 2025
3. Tahap 3: Juli–September 2025
4. Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Sebagai informasi, bansos bulan ini dijadwalkan akan mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan bagi penerima.

Masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos dapat melakukannya secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima bansos:

1. Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data penerima: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP.
3. Kode verifikasi: Ketikkan empat huruf kode yang tertera pada laman.
4. Klik ‘Cari Data’: Nama penerima akan muncul jika terdaftar sebagai penerima bansos.

Selain itu, penggunaan aplikasi SIKS-NG juga dapat membantu masyarakat dalam mengecek informasi terkait bantuan yang diterima. Langkah-langkahnya meliputi mengunduh aplikasi, login dengan data sesuai DTKS, dan memeriksa saldo serta informasi bantuan PKH atau BPNT.

Pencairan bansos PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dan memiliki nominal sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp 750.000 per bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
– Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per bulan (Rp 900.000 per tahun)
– Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
– Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
– Disabilitas berat: Rp 600.000 per bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

Sementara itu, BPNT akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Penerima dapat mencairkan total Rp 400.000 setiap dua bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos.

Tidak hanya itu, selama enam bulan ke depan, bantuan pangan berupa beras 10 kg juga akan diberikan kepada sekitar 16 juta penerima. Data penerima beras ini diambil dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran, penerima bansos harus memenuhi beberapa syarat. Semua penerima wajib terdaftar sebagai WNI, memiliki KTP yang sah, termasuk dalam kategori keluarga miskin, dan terdaftar di DTKS.

Dengan berbagai langkah dan upaya ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan. Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerimaan bantuan dan menjaga kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pencairan di kantor pos atau bank Himbara.

Exit mobile version