Read

Trump Berencana Cegah Pemblokiran TikTok pada 19 Januari

Presiden terpilih Donald Trump sedang merencanakan strategi untuk mencegah pemblokiran aplikasi TikTok yang dijadwalkan pada 19 Januari. Penasihat Keamanan Nasional yang baru, yang namanya tidak diungkapkan, menyebutkan bahwa Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif sebagai langkah untuk menangguhkan kebijakan pemblokiran tersebut.

Namun, keefektifan langkah ini masih dipertanyakan mengingat adanya undang-undang yang telah disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024. Undang-undang tersebut mengharuskan larangan unduhan aplikasi TikTok baru di toko aplikasi jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual operasi aplikasi itu di Amerika Serikat sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Anggota Kongres dari Partai Republik, Mike Waltz, menegaskan bahwa Trump berencana untuk terlibat lebih lanjut jika Mahkamah Agung memutuskan untuk memblokir TikTok pada tanggal yang telah ditentukan. "Kami akan melakukan berbagai tindakan untuk mencegah TikTok ditutup," ungkapnya dalam pernyataan yang dikutip dari BBC Internasional pada Jumat, 17 Januari. Waltz juga menjelaskan bahwa aturan yang diberikan menunjuk pada perusahaan induk TikTok untuk memiliki tambahan waktu 90 hari untuk menyelesaikan penjualan operasional mereka di AS, memberikan kesempatan bagi Trump untuk memastikan TikTok tetap dapat beroperasi.

Meskipun demikian, ada opsi bagi Mahkamah Agung untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut hingga 90 hari jika ByteDance menunjukkan kemajuan substansial menuju proses divestasi. Namun, sampai saat ini, perusahaan tersebut belum mengungkapkan calon pembeli yang serius untuk bisnis TikTok di Amerika.

Di sisi lain, keputusan yang lebih mendesak datang dari ByteDance sendiri. Sebuah laporan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tampaknya telah menyerah terhadap tekanan kebijakan pemerintah AS, yang berarti TikTok mungkin harus menutup operasionalnya di Amerika pada 19 Januari. Menurut beberapa sumber, TikTok berencana untuk menghentikan semua layanan mereka di AS pada hari Minggu tersebut, kecuali jika ada penangguhan last-minute yang berhasil dilakukan.

Dalam hal ini, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati terkait rencana Trump dan status TikTok di Amerika:

  1. Kebijakan Pemblokiran: Undang-undang yang ditandatangani Biden menyatakan bahwa jika ByteDance tidak menjual TikTok sebelum batas waktu, aplikasi ini akan mengalami pemblokiran.
  2. Perintah Eksekutif: Rencana Trump untuk mengeluarkan perintah eksekutif berpotensi menjadi solusi sementara, meskipun efektivitasnya masih harus dikaji.
  3. Impikasi bagi Pengguna: Meskipun TikTok tidak akan langsung hilang dari perangkat pengguna, pembaruan aplikasi tidak akan tersedia, yang akan membuat platform tersebut tidak berfungsi dengan baik.
  4. Akses Aplikasi: Tanpa layanan hosting dari ByteDance, pengguna di AS mungkin harus menggunakan VPN untuk mengakses aplikasi ini.
  5. Dampak Jangka Panjang: Keputusan dan tindakan yang diambil dalam waktu dekat dapat mempengaruhi keberlanjutan TikTok di pasaran AS, serta bagaimana peraturan ke depannya akan diterapkan terhadap aplikasi teknologi lainnya.

Kepastian mengenai nasib TikTok di Amerika Serikat masih menjadi tanda tanya besar, dengan kemungkinan keputusan dari Mahkamah Agung yang segera tiba di hadapan publik. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara teknologi, hukum, dan kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button