JAKARTA – Dalam era digital saat ini, akses internet menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Sayangnya, masih banyak pengguna yang mengalami kendala ketika mencoba mengunjungi situs tertentu, terutama ketika muncul pesan pembatasan yang menunjukkan bahwa situs tersebut diblokir. Pembatasan ini bisa berasal dari pemerintah atau penyedia layanan internet dan sering kali ditujukan untuk melindungi pengguna dari konten yang dianggap berbahaya atau ilegal. Namun, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir, terutama di Google Chrome, baik di perangkat mobile maupun desktop.
Pertama-tama, salah satu metode sederhana yang bisa dicoba adalah mengakses versi mobile dari situs yang diblokir. Biasanya, situs versi mobile masih dapat diakses meski versi desktopnya diblokir. Melalui pendekatan ini, pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan dan umumnya dapat menikmati akses yang lebih cepat karena penggunaan bandwidth yang lebih rendah. Langkah-langkah untuk ini mencakup membuka Google Chrome, mengklik kanan untuk memilih “Inspect” atau menggunakan pintasan pada keyboard, mengaktifkan mode perangkat mobile, dan kemudian mencoba mengakses situs yang diinginkan. Jika opsi ini terlalu rumit, alternatif lain adalah dengan menambahkan “m.” di depan nama domain situs. Metode ini cocok untuk mengatasi pemblokiran ringan.
Jika metode pertama tidak berhasil, pengguna dapat mempertimbangkan untuk menggunakan Virtual Private Network (VPN). Cara ini dianggap salah satu yang paling efektif. VPN bekerja dengan menyembunyikan alamat IP pengguna serta mengalihkan koneksi internet melalui server yang berlokasi di negara lain, sehingga memudahkan akses ke situs yang diblokir. Beberapa aplikasi VPN yang dapat dipilih antara lain Turbo VPN, Express VPN, dan Nord VPN. Untuk menggunakan VPN, pengguna perlu mengunduh dan menginstal aplikasi, membuat akun, memilih server yang diinginkan, dan mengaktifkan koneksi VPN sebelum membuka situs yang diinginkan.
Selain itu, ada juga cara untuk membuka situs yang diblokir di Google Chrome tanpa memerlukan aplikasi tambahan. Browser ini memiliki fitur bawaan yang memungkinkan pengguna mengelola izin situs tertentu. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna dapat membuka aplikasi Chrome, mengakses menu pengaturan, memasuki sub-menu “Setelan Situs”, dan melakukan pengaturan yang diperlukan untuk mengubah status situs yang sebelumnya diblokir. Metode ini sangat praktis jika pemblokiran hanya terjadi pada pengaturan browser dan bukan oleh penyedia layanan internet.
Meskipun berbagai cara di atas dapat membantu mengatasi permasalahan akses situs yang diblokir, sangat penting bagi pengguna untuk menggunakan metode ini dengan bijak. Mengakses situs ilegal atau yang melanggar aturan dapat berisiko tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dapat membahayakan keamanan data pribadi. Oleh karena itu, sebelum mencoba metode-metode tersebut, penting untuk mengevaluasi keperluan masing-masing dan memastikan perangkat tetap terlindungi dari potensi ancaman keamanan.
Dengan memahami berbagai cara yang ada untuk mengakses situs yang diblokir, diharapkan pengguna internet dapat lebih leluasa dalam mencari informasi dan memperluas pengetahuan di dunia maya tanpa melanggar hukum yang berlaku.