Masyarakat Indonesia mendapatkan kabar gembira di awal tahun 2025 dengan adanya kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberikan oleh pemerintah melalui PLN. Program ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA, dimulai sejak 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat menjadi 12%, serta sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp12,1 triliun untuk mendukung subsidi kepada sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Diskon ini mencakup beberapa kategori pelanggan sebagai berikut:
1. Pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta.
2. Pelanggan dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta.
3. Pelanggan dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta.
4. Pelanggan dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis diberlakukan pada tagihan bulanan mereka. Sebagai contoh, jika tagihan listrik regular sebesar Rp100.000, pelanggan hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp50.000. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di bulan Januari dan Februari 2025.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, mekanisme diskon juga akan diterapkan secara otomatis saat pembelian token listrik. Misalnya, bagi pelanggan yang ingin membeli token senilai Rp100.000, mereka hanya perlu membayar Rp50.000. Pembelian token dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi PLN.
Kabar baiknya, masyarakat tidak perlu menjalani proses pendaftaran khusus untuk menikmati diskon ini. Sistem digital yang diterapkan oleh PLN akan secara otomatis memproses potongan harga baik untuk tagihan bulanan bagi pelanggan pascabayar maupun untuk pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar. Hal ini tentu sangat memudahkan pelanggan dan menjadikan program ini lebih aksesibel bagi semua kalangan.
Diskon tarif listrik yang berhasil diimplementasikan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di awal tahun. Melalui inisiatif ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, sambil menjaga kestabilan penggunaan energi listrik di Indonesia. Program ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.