Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar lansia, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, penting bagi masyarakat, terutama lansia dan keluarganya, untuk memahami proses pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini adalah cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH lansia, baik secara offline maupun online:
Daftar DTKS secara offline:
- Mendaftarkan diri melalui desa atau kelurahan dengan mengusulkan ke RT/RW setempat.
- Usulan kemudian akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah disetujui, usulan akan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG untuk proses lebih lanjut.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan tersebut.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan nantinya disahkan oleh Kepala Daerah.
- Daftar DTKS secara online:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
- Setelah aplikasi terbuka, klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.
- Masukkan data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Pastikan semua data yang diisi benar sebelum mengklik “Buat Akun Baru”.
- Cek email untuk verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
- Setelah berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”.
- Ikuti petunjuk yang ada untuk memasukkan data dan mengusulkan jenis bansos yang ingin diterima.
- Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan hasilnya akan dikirimkan untuk pengesahan oleh Kepala Daerah.
Dengan langkah-langkah ini, lansia yang memenuhi syarat dapat dengan mudah menjadi penerima bantuan. Hasil verifikasi oleh Dinas Sosial akan sangat menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa bansos PKH biasanya akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun dan jumlah total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos, pemerintah juga menyediakan layanan daring. Cukup mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data yang diperlukan seperti nama provinsi, kabupaten, serta nama penerima manfaat. Data yang diinput akan diproses dan hasilnya akan menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan adanya program PKH untuk lansia ini, diharapkan lebih banyak masyarakat lanjut usia yang mendapatkan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah masyarakat.