Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) semakin menjadi sorotan bagi calon mahasiswa di Indonesia. Pada tahun 2025, proses seleksi akan tetap berfokus pada nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Selain UTBK, nilai rapor dan portofolio juga diakui sebagai faktor penentu dalam penilaian seleksi. Dengan demikian, pemahaman tentang cara menghitung nilai menjadi hal yang vital bagi peserta.
Proses dalam SNPMB 2025 melibatkan dua komponen utama untuk menghitung nilai seleksi:
1. Nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)
UTBK terdiri dari dua bagian yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Tes Potensi Skolastik mengukur kemampuan logika dan penalaran, sedangkan Tes Kompetensi Akademik menguji pengetahuan di mata pelajaran terkait program studi, seperti matematika dan biologi. Peserta akan mendapatkan nilai yang dijadikan sebagai komponen dominan dalam seleksi SNPMB.
2. Nilai Rapor dan Portofolio
Sebagian perguruan tinggi akan mengintegrasikan nilai rapor dari kelas 10 hingga 12 dalam penilaian seleksi. Hal ini adalah untuk melengkapi nilai UTBK. Di program studi tertentu, terutama yang berkaitan dengan seni atau olahraga, portofolio dan prestasi tambahan juga akan dipertimbangkan.
Untuk menghitung nilai seleksi SNPMB 2025, langkah-langkah berikut wajib diikuti:
1. Mengikuti UTBK yang diselenggarakan oleh LTMPT pada jadwal yang telah ditentukan.
2. Menerima skor dari UTBK yang terdiri dari TPS dan TKA, di mana kedua bagian ini akan digabung untuk mendapatkan nilai total UTBK.
3. Jika diperlukan, menghitung nilai rapor yang mungkin akan digunakan sebagai pelengkap, dengan kebijakan tiap perguruan tinggi yang bervariasi.
4. Melihat hasil penilaian dan nilai minimal yang ditetapkan oleh perguruan tinggi untuk program studi yang dipilih.
Sebagai simulasi, jika seorang peserta memiliki komposisi penilaian di mana 50% berasal dari nilai UTBK, 30% dari nilai rapor, dan 20% dari portofolio, misalkan ia memperoleh nilai UTBK 700, nilai rapor 85, dan portofolio 80, maka perhitungannya adalah:
– Nilai UTBK: 700 × 50% = 350
– Nilai Rapor: 85 × 30% = 25.5
– Nilai Portofolio: 80 × 20% = 16
– Total Nilai Seleksi: 350 + 25.5 + 16 = 391.5
Dengan demikian, nilai total seleksi untuk peserta tersebut adalah 391.5. Setiap perguruan tinggi di Indonesia akan menentukan batas nilai yang berbeda, sehingga peserta harus memperhatikan kriteria seleksi masing-masing perguruan tinggi yang dituju. Memahami cara menghitung nilai seleksi SNPMB 2025 sangat krusial dalam mempersiapkan diri meraih kesuksesan di jenjang pendidikan tinggi.