Read

Terungkap! Cara Daftar PIP 2025 yang Wajib Diketahui, Besarannya Bikin Takjub!

Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, berikut adalah cara daftar PIP 2025 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Program Bantuan Pendidikan (PIP) 2025 ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan kepada semua siswa, khususnya mereka yang membutuhkan. Sebelum melakukan pendaftaran, para calon penerima bantuan harus mengetahui syarat dan prosedur yang berlaku agar bisa terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025.

Pendaftaran PIP 2025 dibuka untuk siswa yang datanya sudah terdaftar dalam Dapodik dan memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima PIP 2025:

  1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat.
  3. Siswa berusia antara 6 hingga 21 tahun dengan prioritas sebagai berikut:
    • Pemegang KIP yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
    • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta siswa yatim/piatu yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
    • Siswa yang kembali bersekolah setelah putus sekolah.
    • Siswa yang terdampak bencana alam.
    • Siswa yang merupakan korban musibah di daerah konflik.
    • Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
    • Siswa yang orang tua atau walinya berstatus narapidana.
    • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Setelah memastikan memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah cara daftar PIP 2025:

  1. Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Ketik kode keamanan yang tampil di layar.
  4. Klik tombol Cek untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025. Jika terdaftar, informasi pencairan akan ditampilkan.

Penting bagi siswa yang berhasil mendaftar untuk melakukan aktivasi rekening guna pencairan dana PIP. Mereka harus mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur seperti BRI atau BNI. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengaktifan rekening meliputi:

  • Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah.
  • KTP atau Kartu Pelajar (SMP/SMA).
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk siswa SD.
  • Formulir pembukaan rekening dari bank penyalur.

Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan mendatangi kantor bank terdekat, biasanya dengan pendampingan orang tua atau wali.

Mengenai pencairan dana, setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda. Nominal bantuan PIP 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Tingkat SD/SDLB/Paket A:

    • Siswa reguler: Rp450.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
  2. Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:

    • Siswa reguler: Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
  3. Tingkat SMA/SMALB/Paket C/SMK:
    • Siswa reguler: Rp1.800.000 per tahun.
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, siswa dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan program PIP 2025 untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan mereka. Pencairan dana PIP diperkirakan akan segera dilakukan pada awal bulan Januari 2025. Oleh karena itu, penting bagi para siswa dan orang tua untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi rekening sesegera mungkin.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button