Read

Terungkap! Cara Cek Iuran BPJS Terbaru Kelas 1, 2, dan 3 yang Wajib Tahu!

Perubahan mendasar dalam sistem BPJS Kesehatan akan segera diterapkan melalui pengenalan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan perbedaan dalam kualitas pelayanan yang selama ini ada di antara berbagai kelas peserta, sehingga semua peserta dapat menikmati akses yang setara terhadap layanan kesehatan. Pemerintah berharap langkah ini akan menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, meskipun ada perubahan yang akan datang, jumlah iuran BPJS Kesehatan untuk saat ini tetap mengacu pada peraturan yang ada sebelumnya. Besaran iuran berdasarkan kelas layanan adalah sebagai berikut:

  1. Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.
  2. Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
  3. Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.

Bagi peserta yang ingin memastikan status keanggotaan dan mengetahui jumlah iuran yang harus dibayarkan, ada beberapa metode yang dapat digunakan, salah satunya melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan:

  1. Unduh dan Pasang Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS. Instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.

  2. Login ke Aplikasi: Setelah aplikasi terpasang, login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Lengkapi juga kolom kata sandi dan kode captcha untuk menjaga keamanan data Anda.

  3. Cek Informasi Tagihan: Pada menu utama aplikasi, pilih opsi “Info Iuran” untuk melihat detail jumlah tagihan yang harus dibayarkan sesuai dengan kelas layanan.

  4. Lihat Riwayat Pembayaran: Cek menu “Info Riwayat Pembayaran” dalam aplikasi untuk memastikan pembayaran sebelumnya telah tercatat.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memantau status pembayaran dan memastikan iuran dibayarkan tepat waktu. Ini sangat penting untuk menjaga keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan, sehingga peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa adanya hambatan.

Implementasi KRIS diharapkan membawa perubahan positif dalam pemerataan layanan kesehatan, memberikan setiap individu, tanpa melihat kelas sosial atau ekonomi, akses yang setara terhadap fasilitas kesehatan berkualitas. Dengan langkah-langkah yang ada, peserta diharapkan dapat lebih mudah mengelola keanggotaan BPJS Kesehatan mereka demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan.

Cung Media

Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button