Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir menjelang tahun ajaran baru 2025, sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan bantuan ini, siswa di seluruh Indonesia berpotensi mendapatkan dana pendidikan hingga Rp900.000, yang akan disalurkan melalui bank mitra, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah cek status penerima bansos PIP 2025 dapat dilakukan cukup menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tanpa perlu mengandalkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Langkah-langkahnya pun sederhana dan dapat dilakukan melalui ponsel:
1. Akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan NIK dan NISN siswa pada bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Isi kode keamanan yang ditampilkan.
4. Klik “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasilnya.
Setelah langkah di atas, sistem akan menampilkan nama siswa beserta status dananya, jika terdaftar sebagai penerima.
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk masing-masing level pendidikan:
1. Sekolah Dasar (SD)
– Kelas I, II, III, IV: Rp450.000 per tahun.
– Kelas V: Rp225.000 per tahun.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun.
– Kelas I: Rp375.000 per tahun.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
– Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.
– Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
Syarat untuk menjadi penerima PIP meliputi peserta didik yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin, serta memenuhi kriteria khusus, seperti siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau yang terdampak bencana alam.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai penerima PIP juga cukup sederhana, yaitu:
– Kartu Keluarga (KK).
– Akta kelahiran.
– Rapor terakhir.
– KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tiga cara:
1. Mendaftar langsung di sekolah.
2. Melalui Dinas Sosial setempat.
3. Secara mandiri via situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan akses yang lebih mudah, diharapkan bantuan PIP ini dapat menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan dan mendukung mereka dalam mendapatkan pendidikan yang lebih baik.