Mengetahui status sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sangat penting bagi banyak masyarakat, terutama mereka yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat menggunakan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP mereka. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek NIK KTP penerima bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerima bansos PKH: melalui aplikasi cek Bansos dan situs resmi Kemensos. Berikut adalah rincian cara menggunakan kedua metode tersebut.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi: Buka aplikasi Cek Bansos di playstore dan unduh aplikasi tersebut.
- Buat Akun: Setelah berhasil mengunduh, klik “Buat Akun”.
- Isi Data Diri: Masukkan kolom data diri, seperti nama lengkap, nomor NIK KTP, alamat, e-mail, dan password.
- Unggah Foto: Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Konfirmasi Akun: Klik “Buat Akun Baru”. Jika data yang diisi benar, akun akan dibuat secara otomatis. Jika ada verifikasi email yang diminta, silakan cek pada kotak masuk email.
- Cek Profil: Buka bagian “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bawah kolom jenis bansos yang diterima. Dengan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi:
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Informasi: Masukkan informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Nama Penerima: Isi nama penerima manfaat sesuai KTP yang bersangkutan.
- Masukkan Kode: Isi huruf kode yang tertera di layar.
- Cari Data: Klik “Cari Data” untuk proses pencarian.
Sistem akan otomatis mencari dan menampilkan data sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar, data bantuan yang diterima akan muncul dalam tabel. Namun, jika tidak terdaftar, notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” akan muncul.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025:
Untuk memastikan pencairan bantuan, penerima dianjurkan untuk mengecek secara berkala. Berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pencairan bansos PKH direncanakan dibagi menjadi empat tahapan sepanjang tahun 2025. Berikut jadwal estimasi pencairan:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap Kedua: April-Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025
Pencairan dilakukan setiap bulan, tetapi tidak pada tanggal yang sama. Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar diharapkan untuk memantau informasi terbaru melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah dicairkan atau belum.
Dengan adanya kemudahan dalam pengecekan NIK KTP sebagai penerima bansos PKH ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang diberikan, serta memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.