Read

Syarat Mendapat Diskon Tarif Listrik 50% Hingga Februari 2025

Pemerintah memberikan kabar baik bagi masyarakat dengan meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini efektif sejak 1 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Februari 2025, memberikan dukungan tambahan bagi pelanggan listrik. Diskon yang signifikan ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya hidup, tetapi juga diharapkan mendorong penggunaan listrik yang lebih efisien di kalangan pelanggan.

Namun, program ini tidak berlaku untuk semua pelanggan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pelanggan dapat menikmati potongan harga ini. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menjelaskan bahwa diskon ini tersedia bagi pelanggan rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya listrik maksimum 2.200 VA. Beberapa kategori daya yang memenuhi syarat untuk diskon ini antara lain:

1. Daya 450 VA
2. Daya 900 VA
3. Daya 1.300 VA
4. Daya 2.200 VA

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan bahwa diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik para pelanggan. Untuk pelanggan pascabayar, pengurangan ini akan tercermin langsung saat melakukan pembayaran bulanan. Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima potongan saat membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, di toko ritel, atau melalui agen resmi.

Salah satu keunggulan dari program ini adalah kemudahan dalam memperoleh diskon, di mana pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pembayaran tambahan. Diskon ini diberikan secara otomatis kepada pelanggan yang telah memenuhi syarat, sehingga mereka dapat langsung menikmati tarif yang lebih murah tanpa prosedur yang rumit.

Pengumuman dari akun Instagram resmi PLN, @pln_id, juga mempertegas bahwa program diskon tarif listrik 50 persen masih berlaku dan tidak memerlukan pendaftaran. “Diskon Tarif Listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya 450 V hingga 2.200 VA masih berlaku hingga akhir Februari 2025,” jelas akun tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, PLN juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar mengenai program diskon ini. Pelanggan diharapkan untuk mengonfirmasi informasi melalui saluran resmi PLN, agar terhindar dari penipuan yang mungkin mengatasnamakan program diskon ini.

Dengan adanya program potongan tarif listrik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam mengelola pengeluaran mereka di tengah kondisi ekonomi yang mungkin tidak selalu stabil. Pelanggan juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebelum periode berakhir.

Pelanggan yang belum memahami sepenuhnya prosedur dan persyaratan diskon ini dapat mengunjungi situs resmi PLN atau menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan informasi yang lebih detil dan akurat. Dukungan pemerintah melalui diskon tarif listrik ini menjadi salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempromosikan penggunaan listrik yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button