Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 1 tahun 2025 resmi dibuka sejak Januari 2025. Ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan batas pendaftaran hingga 15 Januari 2025, orang tua atau wali siswa diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.
Program KJP Plus dihadirkan sebagai solusi untuk memastikan para siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendorong semua calon pendaftar untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu pendaftaran. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang wajib disiapkan untuk pendaftaran KJP Plus tahun 2025:
Formulir Pendaftaran
Formulir ini dapat diunduh melalui situs resmi KJP atau diperoleh dari sekolah masing-masing. Pastikan semua kolom diisikan dengan benar dan lengkap.Surat Permohonan kepada Gubernur
Surat yang tersedia di website resmi sekolah atau dibagikan langsung oleh pihak sekolah ini harus diisi sesuai petunjuk yang diberikan.Surat Pernyataan Ketaatan
Dokumen ini menyatakan komitmen bahwa dana KJP Plus akan digunakan sesuai peruntukannya.Berita Acara Penilaian Kelayakan
Diperlukan untuk menilai kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.Print Out Status Pengecekan di SILADU/DTKS
Pendaftar diwajibkan mencetak hasil pengecekan status dari SILADU atau DTKS. Status harus “MASUK PENETAPAN” untuk memenuhi kriteria kelayakan.- Dokumen Identitas
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa.
Setelah melengkapi semua dokumen, orang tua atau wali siswa perlu menyerahkan berkas pendaftaran ke pihak sekolah sebelum tanggal 15 Januari 2025. Pihak sekolah akan memproses berkas tersebut dan mengajukan ke dinas terkait untuk diverifikasi.
Calon pendaftar juga dianjurkan untuk memeriksa status kelayakan mereka melalui laman resmi siladu.jakarta.go.id. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan telah terverifikasi dan memenuhi kriteria penerimaan.
KJP Plus merupakan langkah penting dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini memberikan dukungan dalam berbagai aspek pendidikan, mulai dari uang saku, buku, hingga perlengkapan sekolah lainnya. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat mengurangi beban biaya pendidikan dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan formal yang berkualitas.
Orang tua dan wali siswa sebaiknya segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi. Selain itu, penting juga untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sekolah terkait agar proses pendaftaran berjalan sesuai rencana.
Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, yaitu hingga 15 Januari 2025, kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari KJP Plus tahun 2025 sangatlah berharga. Persiapkan semua dokumen dengan teliti dan ikuti prosedur yang telah ditentukan. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, orang tua dapat mengunjungi laman resmi siladu.jakarta.go.id atau menghubungi pihak sekolah tempat anak mereka terdaftar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung pendidikan anak-anak kita ke depan!