Warganet di Instagram kembali memperlihatkan aksi kontroversial dengan membocorkan data pribadi Hakim Eko Aryanto. Hakim ini menjadi sorotan setelah memvonis terpidana kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dengan hukuman 6,6 tahun penjara. Kasus korupsi yang ditangani hakim Eko terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah oleh PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022, merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Data pribadi yang diduga milik Eko Aryanto, diungkap melalui akun @volt_anonym, yang memiliki 321 ribu pengikut. Informasi yang dibagikan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, informasi kendaraan, nomor telepon, hingga detail tentang keluarga Hakim Eko. Penyebaran data ini menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan data pribadi di Indonesia, mengingat informasi tersebut diduga diambil dari basis data instansi pemerintahan yang berhasil diretas.
Pengungkapan data pribadi ini tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Menurut Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, pelanggaran semacam ini dapat dijatuhi hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.
Kembali ke kasus vonis, banyak pihak menyayangkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dipimpin Eko Aryanto. Dalam sidang, Eko berpendapat bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara terlalu berat bagi Harvey Moeis. Hakim menilai bahwa kontribusi Moeis dalam kasus tersebut tidak signifikan, sehingga hukuman yang dijatuhkan harus dipertimbangkan ulang.
Dalam keterangan lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan tidak ada masalah dengan bukti yang diajukan oleh JPU. Dia menilai, pernyataan hakim terkait subjektivitas dalam menentukan hukuman perlu dicermati lebih dalam. Mahkamah Agung (MA) juga mengungkapkan pentingnya revisi terhadap aturan yang mengatur pertimbangan meringankan dalam putusan hakim, agar ditiadakan sama sekali jika tidak sesuai dengan substansi perkara.
Aksi pembocoran data pribadi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan institusi penegak hukum. Masyarakat menagih kejelasan mengenai keselamatan data pribadi dan perlindungan bagi hakim yang bertugas dalam kasus-kasus penting. Sementara itu, dampak dari penanganan kasus korupsi yang menyita perhatian ini berlanjut pada keinginan publik untuk melihat keadilan yang nyata, serta perlindungan terhadap hak-hak pribadi para penegak hukum.