Read

Siapa Berhak Terima Bansos Beras 10 Kg 2025? Cek Info Selengkapnya!

Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Salah satu bentuk bantuan yang ditunggu-tunggu adalah bansos beras seberat 10 kg. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang membutuhkan, guna memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka. Namun, tidak semua orang akan dapat menerima bansos beras ini. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut pada tahun 2025.

Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penerima bansos beras 10 kg ditentukan berdasarkan kriteria spesifik untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah kategori masyarakat yang berhak menerima bansos beras 10 kg:

  1. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.

  2. Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Mereka yang sudah terdaftar dalam program bantuan pangan ini otomatis akan mendapatkan tambahan bansos beras.

  3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting: Fokus pada kesehatan anak, terutama bagi keluarga yang memiliki anak di bawah usia lima tahun.

  4. Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku: Identitas yang jelas menjadi syarat fundamental untuk memperoleh bantuan.

  5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI: Penerima bantuan diharapkan adalah warga sipil yang tergolong kurang mampu.

  6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Mulai tahun 2025, data ini akan diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kementerian Sosial, yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan.

Bagi warga yang merasa memenuhi syarat dan ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos, ada beberapa langkah mudah yang bisa diikuti. Berikut cara untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bantuan beras 10 kg:

  1. Kunjungi laman pengecekan bansos melalui tautan ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Masukkan data wilayah penerima bantuan sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  3. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

  4. Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.

  5. Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos.

Program bansos beras 10 kg ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Penting bagi penerima manfaat untuk segera mengecek status mereka dan juga tetap mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi. Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang berhak, sebagai langkah nyata untuk meringankan beban hidup di tengah ketidakpastian ekonomi. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam program ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button