Read

Selamat! Cek NIK KTP Kamu untuk Saldo Bansos PKH Rp600.000!

Cung Media – Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total dana yang dijanjikan sebesar Rp600.000 bagi setiap penerima terpilih. Bansos ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat memeriksa status mereka secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, ada beberapa langkah yang dapat diikuti, baik melalui website maupun aplikasi. Berikut adalah cara untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos:

1. Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih nama wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

Jika terdaftar, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima bantuan. Namun, jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan bahwa tidak terdapat peserta.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store untuk mendapatkan informasi yang sama. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos.”
2. Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi.
3. Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos.”
4. Masukkan data wilayah tempat tinggal.
5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
6. Masukkan kode verifikasi captcha.
7. Klik “Cari Data” untuk menunggu hasil pengecekan.

Sebagai tambahan, berikut adalah besaran bantuan PKH yang akan diterima berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
3. Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
4. Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
5. Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

Namun, meski sistem ini dirancang untuk efisiensi, beberapa masalah tetap dapat muncul dalam proses verifikasi NIK KTP penerima bansos PKH, seperti:

1. Data Tidak Akurat: Terkadang data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi terkini, membuat penerima yang seharusnya mendapat bantuan terlewatkan.
2. NIK Ganda: Beberapa kasus menunjukkan adanya NIK ganda pada penerima, yang menyebabkan kebingungan dalam proses verifikasi.
3. Masalah Administrasi: Kesalahan administratif dalam pencatatan dapat menghambat pencairan bansos.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Pastikan untuk memeriksa status NIK KTP Anda agar bisa memanfaatkan manfaat dari bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button