Read

Segera Cek! Ketentuan Pembelian Token Diskon Listrik 50% Prabayar

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan subsidi kepada masyarakat melalui berbagai program, salah satunya adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pengguna prabayar. Program ini direncanakan berjalan dari Januari hingga Februari 2025 dan bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat. Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang tertentu, sebagai upaya untuk meringankan beban biaya listrik dan mendorong daya beli masyarakat.

Untuk mendapatkan manfaat dari diskon tarif listrik ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Diskon 50 persen ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN, tetapi hanya untuk kategori tertentu. Pelanggan yang berhak mendapatkan diskon ini adalah:

  1. Pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya terpasang 450 volt ampere (VA).
  2. Pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya terpasang 900 volt ampere (VA).
  3. Pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya terpasang 1.300 volt ampere (VA).
  4. Pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya terpasang 2.200 volt ampere (VA).

Bagi pengguna prabayar, pembelian token listrik dengan diskon ini akan dibatasi untuk mencegah pembelian yang berlebihan. Berikut adalah ketentuan batas pembelian token diskon tarif listrik 50 persen berdasarkan daya terpasang:

  • Daya 450 VA

    • Pembelian maksimal: 324 kWh
    • Harga per kWh: Rp415
    • Total pembelian maksimal: Rp134.460
    • Diskon maksimal: Rp67.230
  • Daya 900 VA

    • Pembelian maksimal: 648 kWh
    • Harga per kWh: Rp1.352
    • Total pembelian maksimal: Rp876.096
    • Diskon maksimal: Rp438.048
  • Daya 1.300 VA

    • Pembelian maksimal: 936 kWh
    • Harga per kWh: Rp1.444
    • Total pembelian maksimal: Rp1,35 juta
    • Diskon maksimal: Rp676.119
  • Daya 2.200 VA
    • Pembelian maksimal: 1.584 kWh
    • Harga per kWh: Rp1.444
    • Total pembelian maksimal: Rp2,28 juta
    • Diskon maksimal: Rp1,14 juta

Program diskon tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, membantu mereka mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan listrik. Namun, penting bagi pelanggan untuk memahami ketentuan batas pembelian token agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal.

Keberadaan diskon ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menghadapi tantangan biaya hidup, tetapi juga menjadi langkah pemerintah dalam mendorong pola penggunaan listrik yang lebih bijak. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, inisiatif ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, bagi pengelola PLN, penting untuk memastikan sosialisasi mengenai program ini dilakukan dengan baik, agar masyarakat dapat memanfaatkan diskon tarif listrik tersebut dengan efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button