Memasuki awal Tahun 2025, masyarakat penerima manfaat Program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai menantikan pencairan bantuan tahap pertama. Program ini dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Berikut ini adalah informasi terkait jadwal pencairan BPNT dan PKH untuk bulan Januari 2025.
BPNT adalah bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana sebesar Rp200.000 per bulan tersebut dapat digunakan oleh sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong, termasuk beras, telur, dan bahan makanan bergizi lainnya. Sementara itu, PKH merupakan program bantuan bersyarat yang memberikan uang tunai kepada keluarga miskin guna mendukung pendidikan dan kesehatan. Besaran bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima yang mencakup ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Jadwal pencairan untuk BPNT pada Januari 2025 diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan tersebut. Dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima, sehingga masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo yang ada di KKS mereka. Sedangkan untuk pencairan PKH tahap pertama tahun ini, dijadwalkan berlangsung antara pertengahan Januari hingga Februari 2025. Diperkirakan, sebanyak 10 juta KPM akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui beberapa cara, di antaranya:
1. Melalui Website Kemensos:
– Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan data lokasi serta nama lengkap penerima sesuai KTP.
– Masukkan kode verifikasi yang muncul dan klik “Cari Data”.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
– Daftarkan akun dengan data lengkap dan verifikasi melalui email.
– Login ke aplikasi dan gunakan menu “Cek Bansos”.
3. Langsung ke E-Warong atau Bank Penyalur:
– Datang ke e-Warong atau bank penyalur terdekat dengan membawa KKS.
Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mempercepat pencairan bantuan sosial tahun ini sebagai respons atas langkah pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Tujuan dari percepatan pencairan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera serta memperkuat ketahanan pangan.
Dengan memastikan data KTP dan KKS sesuai, masyarakat bisa meminimalisir kendala dalam proses pencairan. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan data akurat mengenai penyaluran bantuan ini. Semoga program bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima.