Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah menetapkan anggaran sebesar Rp 77,1 triliun untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2025. Dana yang signifikan ini akan difokuskan untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyatakan bahwa sebagian besar dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Rencananya, sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dukungan langsung dari program ini.
Robben juga menyampaikan bahwa anggaran Bansos tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 2,26 triliun atau sekitar 2,56 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Pembagian anggaran Bansos ini akan dilakukan ke berbagai unit kerja di Kementerian Sosial, termasuk:
- Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial: Menerima alokasi terbesar sebesar Rp 44 triliun untuk menjalankan program bantuan sosial.
- Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial: Dialokasikan Rp 30,7 triliun untuk menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat.
- Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial: Mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun, meskipun unit ini mengalami penurunan hingga Rp 1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
- Sekretariat Jenderal: Menerima alokasi Rp 643 miliar.
- Inspektorat Jenderal: Dialokasikan Rp 43 miliar.
Pemerintah telah merencanakan agar pencairan dana Bansos, terutama PKH, dapat dilakukan lebih awal di awal tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Robben menegaskan bahwa pemerintah optimis program Bansos ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi keluargakeluarga yang membutuhkan tetapi juga dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
Sementara itu, total anggaran perlindungan sosial dari APBN untuk tahun 2025 mencapai Rp 504,7 triliun, mencakup sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan. Fokus utama pemerintah dalam penyaluran Bansos di tahun mendatang menunjukkan komitmen untuk menyediakan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berlanjut.