Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2025. Setelah pengumuman tersebut, peserta memiliki waktu selama tiga hari, dari 13 hingga 15 Januari 2025, untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan. Proses ini penting untuk memberi kesempatan kepada peserta yang merasa ada kesalahan dalam penilaian untuk menyampaikan keberatan.
Periode waktu untuk mengajukan sanggahan disebut sebagai masa sanggah. Masa ini merupakan kesempatan bag peserta untuk memberikan tanggapan terhadap hasil yang diumumkan, guna memastikan hasil seleksi yang adil dan akurat. Jika peserta merasa terdapat ketidaksesuaian dalam hasil penilaian atau adanya kesalahan yang perlu diperiksa ulang, mereka dapat memanfaatkan masa ini untuk mengajukan keberatan.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan sanggahan melalui laman resmi SSCASN:
Akses Situs Resmi: Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/ dan lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan.
Cek Hasil Pengumuman: Pastikan untuk memeriksa pengumuman hasil SKB yang tertera pada bagian Resume Pendaftaran di laman tersebut.
Ajukan Sanggahan: Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), klik tombol “Ajukan Sanggah” yang tersedia di halaman tersebut.
Isi Alasan Sanggah: Pada kolom yang disediakan, tuliskan alasan keberatan secara rinci dan sopan. Alasan yang diungkapkan sebaiknya relevan dengan dokumen yang sebelumnya telah diunggah.
Konfirmasi Sanggahan: Centang kotak persetujuan dan tekan tombol “Akhiri Proses Sanggah”, kemudian konfirmasikan dengan memilih “Iya”.
- Notifikasi Keberhasilan: Setelah pengajuan sanggah selesai, akan muncul pemberitahuan sebagai tanda bahwa pengajuan sanggah berhasil dilakukan.
Peserta juga perlu mengetahui beberapa contoh alasan yang dapat dipakai dalam pengajuan sanggahan, seperti: "Berkaitan dengan hasil SKB, saya mengajukan sanggahan karena penilaian terhadap materi [sebutkan materi] kurang mencerminkan kemampuan saya. Mohon kiranya dilakukan evaluasi ulang." atau "Saya merasa ada kesalahan teknis dalam proses penilaian. Mohon verifikasi ulang hasil seleksi."
Jadwal dan proses tindak lanjut yang penting untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Penting untuk diingat bahwa sanggahan harus disertai bukti valid dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Keputusan akhir mengenai sanggahan sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi, dan hasil yang dikeluarkan bersifat final. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, peserta dapat memastikan bahwa hasil seleksi CPNS 2024 akan lebih transparan dan adil.