Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 menciptakan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses pendaftaran ini dilakukan melalui Laman CASN (Catatan Sipil ASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Agar pendaftaran berjalan lancar, calon pelamar perlu menyusun Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk (NI) setelah mengikuti sejumlah langkah penting.
Langkah pertama yang harus dilakukan calon pelamar adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), ijazah pendidikan terakhir, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen ini telah siap sebelum memulai proses pendaftaran.
Setelah menyiapkan dokumen, calon pelamar dapat mengakses laman CASN melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya, mereka perlu membuat akun pada laman tersebut. Proses pembuatan akun mencakup mengisi data diri yang mencakup NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat email. Setelah mengisikan data, calon pelamar akan menerima kode verifikasi melalui email untuk menyelesaikan pembuatan akun.
Setelah akun berhasil dibuat, calon pelamar harus login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya. Pada halaman utama, ada pilihan untuk melakukan pendaftaran PPPK. Calon pelamar harus mengisi data pribadi dan riwayat pekerjaan mereka secara lengkap dan akurat, termasuk informasi pendidikan dan pengalaman kerja.
Selanjutnya, dokumen-dokumen pendukung perlu diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan. Dokumen ini bisa berupa ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja. Pemilihan formasi PPPK yang sesuai juga merupakan tahap krusial, di mana pelamar harus memilih formasi berdasarkan kualifikasi mereka.
Setelah semua data diisi, calon pelamar akan diverifikasi dan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI). Penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang dimasukkan benar agar tidak menghambat proses pendaftaran. Setelah itu, pelamar dapat mengklik tombol “Submit” atau “Kirim Pendaftaran” dan menunggu konfirmasi dari sistem, yang menandakan bahwa pendaftaran mereka telah diterima.
Setelah pengiriman pendaftaran, pelamar dapat memantau status melalui akun CASN. Informasi mengenai status kelulusan berkas dan jadwal ujian ujian PPPK akan diinformasikan melalui platform ini, memastikan bahwa calon pelamar selalu mendapatkan update terkini mengenai proses pendaftaran dan seleksi yang akan mereka hadapi.