Perkembangan digitalisasi dalam layanan kesehatan semakin nyata dengan adanya kolaborasi antara Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Sumatera Utara dan penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy. Melalui diskusi yang digelar pada 15 Januari 2025 dengan tema “Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan Rumah Sakit”, kedua pihak berupaya mendorong adopsi tanda tangan elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan ketentuan yang diatur dalam Permenkes No. 24 tahun 2022, seluruh layanan kesehatan di Sumatera Utara diwajibkan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik (RME). Hingga saat ini, tercatat 229 layanan kesehatan di provinsi tersebut telah menerapkan teknologi digital ini. Penerapan SIMRS dan RME membantu rumah sakit dalam mengelola data pasien secara lebih efisien, meningkatkan integrasi antar unit layanan, serta memastikan informasi pasien tetap aman dan tersedia.
Salah satu komponen penting dalam transformasi digital ini adalah penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, yang berlandaskan pada UU ITE No.1/2024. Penggunaan TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasien berkat jaminan keamanan dan integritas data. Keberadaan TTE menjadi vital dalam mendukung transformasi digital di rumah sakit, yang diharapkan dapat menghasilkan proses operasional yang lebih terkoordinasi dan memberikan kemudahan bagi konsumen dalam pencatatan rekam medis.
Privy, yang telah berperan sebagai penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, mengungkapkan siap memberikan dukungan penuh untuk digitalisasi layanan kesehatan. Bara Sakti, Business Development Manager Privy, menegaskan pentingnya penerapan tanda tangan elektronik. Ia berharap dengan adanya sistem ini, tidak hanya proses administrasi yang menjadi lebih cepat, tetapi juga dapat memberikan rasa aman bagi pasien, serta menjaga integritas data rumah sakit.
Keamanan data pengguna merupakan faktor utama dalam layanan yang ditawarkan oleh Privy. Dengan mengadopsi teknologi yang dapat melakukan penyesuaian data secara otomatis, Privy memastikan bahwa identitas penanda tangan sesuai dengan identitas yang tersimpan di sistem rumah sakit. Selain Rekam Medis Elektronik, layanan tanda tangan elektronik Privy juga dapat diterapkan pada formulir persetujuan pasien dan proses e-Billing rumah sakit.
Syaiful M. Sitompul, Ketua PERSI Wilayah Sumatera Utara, menekankan betapa integrasi SIMRS dan RME dengan tanda tangan elektronik sangat memudahkan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan digitalisasi layanan kesehatan. “Dengan solusi ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit secara keseluruhan,” tuturnya.
Adopsi Rekam Medis Elektronik di Sumatera Utara menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Saat ini, Privy telah tercatat memiliki lebih dari 56 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.700 perusahaan yang menggunakan layanannya.
Dengan dukungan dari Persi Wilayah Sumut dan Privy, diharapkan rumah sakit di Sumatera Utara dapat lebih cepat beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Transformasi ini adalah langkah penting menuju sistem layanan kesehatan yang lebih modern, aman, dan efisien di era digital.