Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga yang kurang mampu dalam mengakses pendidikan. Program ini sangat penting karena diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan di wilayah Jakarta. Menurut informasi terbaru, bantuan KJP akan disalurkan kembali pada Januari 2025 kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima, mencakup berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
Untuk mendapatkan bantuan KJP pada tahun 2025, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting. Pemerintah DKI Jakarta mengingatkan agar calon penerima mematuhi syarat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah syarat dokumen yang harus disiapkan:
- Surat permohonan: Ditujuan kepada gubernur (format standar disediakan oleh sekolah).
- Surat pernyataan: Mengenai kepatuhan dalam menggunakan dana KJP Plus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (format standar disediakan oleh sekolah).
- Salinan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Salinan fotokopi KTP orang tua atau wali.
- Akta kelahiran.
Setelah dokumen siap, proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan KJP dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya, seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua/wali, dan akta kelahiran.
Mendaftar Melalui Sistem Online:
- Kunjungi situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di https://www.kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu pendaftaran untuk KJP dan isi formulir pendaftaran dengan data siswa dan orang tua.
- Unggah dokumen-dokumen yang diminta.
Mendaftar melalui Sekolah:
- Jika tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman mendaftar secara langsung, kunjungi sekolah tempat anak Anda bersekolah untuk mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.
- Pihak sekolah akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran.
Proses Verifikasi:
- Setelah pendaftaran, petugas Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diajukan.
- Jika data valid, maka KJP akan diberikan kepada siswa yang berhak.
Penerimaan KJP:
- Jika permohonan Anda diterima, KJP akan diberikan dalam bentuk kartu yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan.
- Kartu ini bisa digunakan untuk membayar sekolah, membeli buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya di sekolah yang sudah bekerja sama.
- Cek Status Pendaftaran:
- Calon penerima dapat mengecek status pendaftaran KJP secara online melalui situs resmi Dinas Pendidikan setelah beberapa waktu.
Pemerintah DKI Jakarta berharap bahwa melalui bantuan KJP, siswa dari keluarga kurang mampu dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik. Pemerintah juga menghimbau kepada semua calon penerima KJP untuk selalu memeriksa syarat dokumen dan memahami prosedur pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat mendaftar. Dengan persiapan yang matang, diharapkan lebih banyak siswa yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini pada tahun 2025.