Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta kepada pemerintah untuk menunda penerapan opsen pajak yang direncanakan akan berlaku mulai Februari 2025. Penerapan kebijakan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penjualan mobil yang sudah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya.
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pada pajak kendaraan bermotor yang dapat mencapai hingga 66 persen dari pajak yang berlaku pada tahun sebelumnya. Menurut Sekretaris Gaikindo, Kukuh Kumara, kebijakan ini akan membebani masyarakat dan menjadi salah satu tantangan besar bagi pelaku industri otomotif. “Opsen pajak ini akan membuat harga kendaraan lebih tinggi, dan hal ini tentu akan mengganggu daya beli masyarakat,” ujar Kukuh dalam sebuah wawancara.
Penjualan mobil di Indonesia sebenarnya sudah mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, penjualan mobil tercatat mencapai 865.723 unit, yang menunjukkan penurunan sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam data ritel sales, Gaikindo mencatat penjualan hanya mencapai 889.680 unit, sementara pada tahun 2023, angka penjualan mobil mencapai 998.059 unit, mencatatkan penurunan sebesar 10,9 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor otomotif di Indonesia sedang menghadapi tantangan tersendiri.
Dengan adanya kabar mengenai kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta penerapan opsen pajak, banyak pihak meragukan kemampuan penjualan mobil baru untuk kembali mencapai angka satu juta unit. Kukuh menyatakan, “Kita belum duduk bareng untuk penetapan target 2025. Jika tahun lalu saja, tanpa ada penerapan opsen, kita tidak dapat mencapai satu juta unit, maka untuk tahun ini kami berharap bisa menyentuh angka 900 ribuan unit.”
Adapun beberapa faktor yang menjadi tantangan bagi industri otomotif di tahun yang akan datang meliputi:
1. Penerapan opsen pajak yang berpotensi meningkatkan harga kendaraan.
2. Kenaikan PPN yang telah diberlakukan, yang akan berdampak pada daya beli konsumen.
3. Penurunan penjualan yang telah terjadi selama dua tahun terakhir.
Kukuh menambahkan bahwa pelaku industri otomotif telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan, seperti peluncuran model baru yang diharapkan dapat menarik minat pasar. Namun, kekhawatiran akan dampak dari kebijakan pajak baru tetap menghantui industri.
Dalam kondisi saat ini, Gaikindo berharap adanya dialog dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku industri otomotif untuk menciptakan kebijakan yang lebih mendukung pertumbuhan sektor ini. Jika pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menunda penerapan opsen pajak, maka diharapkan dapat memberikan ruang bagi penjual mobil untuk beradaptasi dan meningkatkan daya tarik produk mereka di pasaran.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, semua pihak berharap agar industri otomotif di Indonesia bisa bangkit kembali dan mencapai kestabilan, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang berkualitas dan terjangkau.