Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk ponsel, tablet, dan komputer genggam (HKT) dari 35% menjadi 40%. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal serta meningkatkan partisipasi industri dalam negeri dalam sektor teknologi.
Edy Supartono, Senior Retail Manager Huawei Device Indonesia, menanggapi rencana peningkatan TKDN tersebut dengan optimis. Ia menegaskan bahwa Huawei telah lama mematuhi regulasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, termasuk TKDN. Dalam sebuah sesi media roundtable, Edy menyatakan, "Sebenarnya TKDN bukan hanya baru-baru ini. TKDN itu udah lama diterapkan. Dan seperti biasa, dari dulu pun kita juga mematuhi regulasi oleh pemerintah."
Huawei yang dikenal sebagai salah satu produsen tablet terbaik di dunia menunjukkan komitmennya untuk memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Edy menambahkan, "Jadi requirement pemerintah pasti akan kita penuhi, baik itu TKDN, ponsel, dan lain sebagainya. Semua produk yang kita keluarkan pasti sudah memenuhi regulasi dari pemerintah." Ini menunjukkan kesiapan Huawei untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan yang ada.
Saat ini, Huawei sudah memproduksi berbagai produk, termasuk tablet, laptop, dan ponsel di Indonesia. Proses produksi mereka dilakukan di pabrik yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Dengan meningkatkan TKDN menjadi 40%, pemerintah berharap dapat memperkuat industri lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Berikut adalah beberapa aspek terkait rencana peningkatan TKDN:
Tingkat Keterlibatan Lokal: Dengan ambang batas TKDN yang lebih tinggi, diharapkan para produsen dapat meningkatkan tingkat komponen lokal yang digunakan dalam produk mereka.
Dampak Ekonomi: Peningkatan TKDN dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor industri.
Inovasi Produk: Produsen didorong untuk berinovasi dan memproduksi lebih banyak komponen di dalam negeri, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk lokal.
- Jaminan Kualitas: Dengan mematuhi regulasi TKDN, diharapkan produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang diperlukan dan dapat bersaing di pasar internasional.
Meski Huawei memastikan bahwa tidak ada kendala terkait dengan TKDN pada produk-produk yang telah dirilis, Edy enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perangkat yang akan dirilis di masa depan. Namun, sepanjang tahun ini, Huawei telah meluncurkan beberapa produk, termasuk tablet dan laptop terbaru seperti MatePad 12 X, yang diperkenalkan pada Desember 2024. Selain itu, mereka juga kembali ke pasar ponsel Indonesia dengan meluncurkan Huawei Pura 70 Ultra.
Tidak hanya fokus pada perangkat tablet dan ponsel, Huawei juga aktif meluncurkan berbagai perangkat wearable, mulai dari earphone TWS hingga smartwatch, menambah portofolio produk mereka di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang mendukung peningkatan TKDN, industri teknologi di Indonesia diharapkan dapat tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat lebih bagi konsumen dan perekonomian secara keseluruhan.