Read

Pegawai eFishery Temui Wamenaker: Bahas PHK 300 Karyawan!

Serikat Pekerja eFishery menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada Jumat (31/1) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sekitar 300 pegawai eFishery, sebuah startup yang bergerak dalam bidang teknologi perikanan.

Risyad, perwakilan dari Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), mengungkapkan bahwa jumlah karyawan eFishery sebelum PHK adalah sekitar 1.800 orang. Namun, setelah PHK yang mulai dilakukan pada bulan ini, jumlah karyawan berkurang menjadi sekitar 1.500. “Selisihnya yang terkena PHK. Untuk spesifik divisinya, kami tidak tahu, tetapi yang jelas merata terutama tenaga kerja kontrak yang paling banyak dipangkas,” jelas Risyad.

Dalam pertemuan tersebut, Risyad menginformasikan bahwa sebanyak 100 pegawai di-PHK bulan ini. Meskipun hak-hak para pegawai yang di-PHK sudah dipenuhi, pihak eFishery belum merinci alasan di balik keputusan pemangkasan karyawan tersebut. Risyad menambahkan bahwa manajemen perusahaan tidak cukup responsif dalam memberikan informasi mengenai kondisi terkini perusahaan, terlebih mengenai isu dugaan kecurangan yang melibatkan manajemen.

Sebagian besar karyawan merasa khawatir dan bingung lantaran eFishery masih menyetop operasional mereka tanpa kepastian kapan akan kembali bekerja. Risyad menegaskan, “Belum ada kepastian kapan kami kembali kerja.”

Dalam konteks ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memberikan imbauan kepada eFishery agar urusan PHK dapat ditahan sementara waktu. “PHK coba ditahan dulu, supaya tidak ada yang kedua. Apalagi jika fraud dilakukan manajemen, jangan pekerja yang dikorbankan,” ungkap Immanuel.

Kementerian Ketenagakerjaan pun merencanakan kunjungan ke kantor eFishery untuk meminta klarifikasi terkait dugaan fraud yang dialami perusahaan, dengan kemungkinan kunjungan tersebut dilakukan pada minggu depan, tergantung pada undangan dari pihak eFishery. Meskipun demikian, Immanuel menekankan bahwa kasus yang menimpa eFishery termasuk suatu permasalahan internal, bukan dampak dari kondisi industri secara umum. Hal ini berbeda dengan situasi di perusahaan lain, seperti Sritex, yang berada dalam konteks yang lebih luas.

Berikut adalah beberapa poin penting dari pertemuan tersebut:

  1. Jumlah Karyawan: Sebelum PHK, eFishery memiliki sekitar 1.800 karyawan, tetapi setelah pemangkasan, jumlah tersebut berkurang menjadi 1.500.

  2. Dampak PHK: Sebanyak 300 pegawai, khususnya tenaga kerja kontrak, terpengaruh oleh PHK yang dilakukan oleh perusahaan.

  3. Transparansi Perusahaan: Manajemen eFishery dianggap kurang responsif dalam memberikan informasi terkait kondisi perusahaan dan alasan di balik PHK.

  4. Dugaan Fraud: Kementerian Ketenagakerjaan berencana menyelidiki isu dugaan kecurangan yang mungkin melibatkan manajemen eFishery.

  5. Imbauan untuk Menunda PHK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengimbau agar perusahaan menunda PHK demi perlindungan karyawan, terutama dalam situasi sensitif ini.

Kondisi ini menjadi sorotan, tidak hanya bagi karyawan eFishery, tetapi juga bagi industri teknologi dan startup di Indonesia yang dapat terpengaruh oleh keputusan perusahaan dalam menghadapi tantangan di pasar. Dengan berita ini, diharapkan akan ada langkah klarifikasi dan solusi yang lebih baik demi kesejahteraan karyawan dan kelangsungan operasional perusahaan di masa depan.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button