Read

Panduan Lengkap: Syarat dan Cara SKTM untuk KIP Kuliah 2025

Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar program KIP Kuliah tahun 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, sehingga berhak memperoleh bantuan biaya pendidikan. SKTM diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui kelurahan atau desa, di mana data didalamnya memuat identitas pemohon serta kondisi ekonomi yang telah diverifikasi.

Sebelum mengurus SKTM, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

– Membawa Surat Pengantar dari RT/RW
– Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Membawa fotokopi E-KTP

Perlu diingat bahwa syarat pembuatan SKTM mungkin berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang di desa atau kelurahan setempat.

Proses pembuatan SKTM dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing cara:

Cara Membuat SKTM secara Online:
1. Unduh aplikasi SIpraja melalui Google Play Store di smartphone.
2. Buat akun dan lakukan verifikasi.
3. Ajukan permohonan SKTM tipe B (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke kecamatan.
4. Scan dan unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai, serta surat keterangan dari RT/RW.
5. Petugas kecamatan akan memverifikasi data yang diunggah.
6. Jika memenuhi persyaratan, proses pembuatan SKTM akan dilanjutkan.
7. SKTM akan disahkan dan ditandatangani oleh camat.
8. Petugas kecamatan akan mengunggah SKTM ke aplikasi, sehingga pemohon dapat mengunduhnya sendiri.

Cara Membuat SKTM secara Offline:
1. Kunjungi kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau kantor layanan SKTM di daerah setempat.
2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas pembuatan SKTM.
3. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan.
4. Jika semua dokumen persyaratan sudah lengkap, petugas akan memproses pembuatan SKTM.
5. SKTM akan disahkan oleh pejabat berwenang di lokasi tersebut.
6. Setelah disahkan, SKTM dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Dengan mengikuti prosedur di atas dan menyiapkan dokumen dengan baik, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan bantuan KIP Kuliah sebagai solusi untuk mendukung pendidikannya. Pastikan semua syarat dipenuhi dan langkah-langkah diikuti dengan teliti agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar di tahun akademik yang akan datang.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button