Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting bagi calon mahasiswa yang ingin menerima Bantuan Operasional Pendidikan (KIP) Kuliah pada tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan beberapa cara untuk mendaftar ke dalam DTKS agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan bantuan sosial ini.
Untuk mendaftar DTKS, masyarakat dapat mengikuti dua cara utama. Pertama, pendaftaran langsung melalui desa atau kelurahan setempat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Calon penerima manfaat harus mengunjungi kantor desa atau kelurahan dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Melalui musyawarah di tingkat desa, warga yang layak akan dibahas dan dinyatakan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
3. Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita acara tersebut diserahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan ke rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi akan diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
6. Proses akhir meliputi verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial yang dilaporkan kepada Bupati atau Walikota untuk kemudian disahkan oleh Gubernur dan diteruskan kepada Menteri.
Kedua, pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar DTKS via aplikasi yang dapat diunduh dari Play Store:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store dan buat akun baru untuk memulai registrasi.
2. Isi data diri dengan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP, lalu lakukan verifikasi akun.
4. Setelah akun terverifikasi, akses kembali aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Isi data sesuai petunjuk yang tertera.
5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dan Kemensos akan memproses verifikasi serta validasi data yang diajukan.
Proses pendaftaran yang terintegrasi ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan sosial, termasuk KIP kuliah yang sangat dibutuhkan oleh calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berencana melanjutkan studi, segera pastikan untuk mendaftar di DTKS untuk mengakses bantuan yang tersedia.