Read

Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH 2025: Online & Offline!

Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang sangat diantisipasi oleh masyarakat Indonesia, terutama kalangan keluarga kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, banyak calon penerima yang belum familiar dengan cara pendaftaran PKH. Cung Media Bandung memberikan panduan lengkap mengenai pendaftaran PKH, baik secara online maupun offline.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Bansos PKH secara offline, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Bawa Dokumen Penting: Jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pendaftaran.
  3. Ikuti Musyawarah: Lakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas kondisi masyarakat yang layak menerima bantuan dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Buat Berita Acara: Hasil musyawarah mesti dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah serta aparat desa lainnya.
  5. Verifikasi dengan Dinas Sosial: Berita Acara tersebut akan digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Sementara itu, untuk pendaftaran PKH secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Isi data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan KK untuk proses pendaftaran.
  3. Verifikasi Akun: Setelah registrasi, akun Anda akan menjalani proses aktivasi dan verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  4. Login ke Aplikasi: Setelah akun terverifikasi, Anda dapat login dengan user ID yang telah dibuat.
  5. Ajukan Usulan: Pilih menu "Tambah Usulan" dan tentukan jenis bantuan sosial yang Anda inginkan, baik itu bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  6. Lengkapi Data Diri: Isi semua informasi yang diminta oleh sistem untuk memudahkan proses verifikasi.
  7. Proses Verifikasi Data: Data yang diisi akan dicocokkan dengan data di Dinas Pencatatan Sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mendaftar untuk program PKH di tahun 2025 dapat dilakukan dengan lebih mudah, baik secara offline maupun online. Penting untuk memiliki dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Berita Terkait

Back to top button