Bansos Kemensos 2025 adalah salah satu program penting yang direncanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang berstatus kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu peningkatan kesejahteraan keluarga melalui bantuan finansial, yang dapat berupa uang tunai, pangan, atau bentuk bantuan sosial lainnya. Masyarakat antusias menanti kesempatan untuk mendaftar, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan saat ini.
Untuk mendaftar bansos Kemensos 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Selain itu, bagi keluarga yang memiliki anak-anak berisiko stunting, mereka juga masuk dalam kategori penerima manfaat. KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku menjadi dokumen wajib, sementara status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI tidak diperkenankan menjadi penerima. Pendaftar juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang terbaru, Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Ada dua cara pendaftaran yang ditawarkan untuk kemudahan masyarakat, yaitu secara online dan offline.
Cara pertama, pendaftaran secara online. Metode ini menawarkan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik pada tombol ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri secara lengkap, termasuk nama sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor induk kependudukan (NIK).
4. Unggah foto e-KTP dan selfie/swafoto dengan e-KTP.
5. Setelah semua data terisi dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Periksa email untuk verifikasi dan aktivasi akun.
7. Masuk kembali ke aplikasi dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
8. Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan lengkapi informasi yang diminta.
9. Tentukan jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.
Bagi yang lebih memilih metode tradisional, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan terdekat untuk menanyakan pendaftaran bansos.
2. Isi formulir pendaftaran dengan data yang akurat.
3. Serahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
4. Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas desa atau kelurahan, yang mungkin memakan waktu beberapa minggu.
5. Tunggu pengumuman, yang akan diinformasikan melalui pengumuman resmi di kantor desa atau kelurahan.
Proses yang cukup sederhana ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya program Bansos Kemensos 2025, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan semua syarat serta dokumen lengkap agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.