Read

Panduan Cara Daftar PIP Online 2025 Lewat HP, Cair Rp750.000!

Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini dapat dilakukan secara online melalui ponsel, memudahkan siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan. PIP bertujuan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani masalah finansial. Bantuan ini juga ditargetkan kepada siswa yang berasal dari keluarga terpidana, terdampak bencana alam, atau tinggal di daerah konflik. Melalui pendaftaran ini, siswa yang memenuhi syarat berkesempatan mendapatkan bantuan senilai hingga Rp750.000 per tahun.

Untuk mendaftar PIP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa. Selain itu, siswa juga harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melampirkan bukti pendukung seperti kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Pendaftaran siswa dilakukan melalui aplikasi Dapodik, yang sangat penting dalam pengelolaan data terkait pemerintah dalam sektor pendidikan.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup sejumlah berkas penting. Di antaranya adalah Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor terbaru, KIP, KKS, dan SKTM. Semua dokumen tersebut berfungsi untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan serta memastikan bahwa dana yang dicairkan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

Proses pendaftaran PIP secara online dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Ketik kode keamanan yang muncul di layar.
4. Klik tombol ‘Cek’.

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, siswa dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PIP 2025, bersama dengan informasi mengenai pencairan dana yang akan mereka terima.

Besaran bantuan PIPvaries according to the educational level of the students. Rinciannya adalah sebagai berikut:

– SD/MI/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
– SMP/MTs/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
– SMA/MA/Sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mendukung pendidikan bagi siswa yang membutuhkan, sehingga diharapkan lebih banyak anak dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani biaya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran online ini agar semua anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Bagas Saputra

Bagas Saputra adalah penulis di situs cungmedia.com. Cung Media adalah portal berita dan media online yang menyajikan informasi terkini, menarik, dan viral seputar peristiwa lokal hingga nasional dengan gaya yang informatif dan mudah diakses.

Artikel Terkait

Back to top button